|
Sisa tukik yang masih tertinggal di dalam sarang |
Oleh: Darmawan
Seiring dengan perubahan waktu
pengelolaan penyu yang ada di Kecamatan Paloh kabupaten Sambas semakin baik,
ini terbukti dengan banyaknya tukik-tukik yang dilepas dilaut. Hal ini tidak
terlepas dari kerja keras Kelompok Masyarakat Pengawas ( POKMASWAS ) yang di
beri nama KAMBAU BORNEO, Kambau dalam
bahasa Indonesia Penyu Hijau berdiri tahun
2011 atas inisiatif masyarakat yang difasilitasi oleh WWF.
Pentingnya
keberadaan POKMASWAS sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi dan menjaga
Sumber Daya Kelautan Perikanan ( SDKP ) adalah
tertuang dalam UU No.31 Tahun 2004, tentang Perikanan pasal 67 di mana pasal
itu menyatakan “ masyarakat dapat diikut sertakan dalam membantu Pengawasan
Perikanan”.
Berkerjasama dengan WWF sebagai mitra yang banyak membantu dalam
teknis monitoring di lapangan sehingga kinerja POKMASWAS menjadi lebih baik,
banyak mendapat pengalaman berharga seperti cara memasang tag atau penanda pada
penyu menggunakan GPS, menghitung jumlah tukik dari cangkang telor dan
lain-lain.
Dalam perjalanannya tentulah banyak sekali tantangan yang di hadapi,
seperti kebiasaan masyarakat dari dulu yang mengkonsumsi telur dan di jadikan
sebagai mata pencarian . Untuk melestarikan penyu ini perlu dukungan dari
segala pihak terutama perhatian pemerintah karena hewan langka ini sudah menjadi
sorotan dunia jika di kelola dengan baik tidak menutup kemungkinan akan menjadi tempat pariwisata yang dapat mengundang turis-turis
asing maupun lokal akan berdatangan.
Jangan biarkan penyu kita pergi untuk
selamanya, bagi kawan-kawan POKMASWAS KAMBAU BORNEO jangan menyerah dengan
keadaan sekarang yang masih sulit, berakit-rakit kehulu berenang ketepian
bersakit-sakit dahulu bersenang kemudian. Teruslah berjuang karena jika keadaan
yang susah tidak ada yang mau mengikut menyelamatkan penyu tapi jika keadaan
senang semua mau mengikut.