Sebubus Merupakan salah satu desa di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat Indonesia dengan beragam potensi sumber daya alam, flora dan fauna serta keanekaragaman hayati dan ekosistem.
Sunday, January 29, 2017
Friday, January 27, 2017
Siapkah Kelola BUM Desa Untuk Masyarakat
Ilustrasi |
Ilustrasi |
Ilustrasi |
Desa sebagai mana kita ketahui sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ilustrasi |
Sedangkan Pemerintahan Desa sendiri adalah penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintahan Desa dapat membuat suatu terobosan baru dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendorong atau menampung
seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat, baik yang berkembang
menurut adat Istiadat dan budaya setempat,
maupun kegiatan perekonomian yang
diserahkan untuk di kelola oleh masyarakat melalui program atau proyek
Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
Sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes ini adalah untuk melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif dengan tujuan menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat.
Badan Usaha Milik Desa atau yang dikenal dengan BUM Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Selain program Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia ada beberapa kementrian yang saat ini juga mengarahkan hasil program kegiatan mereka berupa peningkatan ekonomi yang ada dimasyarakat melalui BUM Desa atau Koperasi. hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kerjasama masyarakat dengan pemerintahan desa terkait pembiayaan yang dapat ditangani dari anggaran dana desa agar terciptanya kemandirian ekonomi produktif.
Ilustarsi |
Sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes ini adalah untuk melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif dengan tujuan menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat.
Badan Usaha Milik Desa atau yang dikenal dengan BUM Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Selain program Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia ada beberapa kementrian yang saat ini juga mengarahkan hasil program kegiatan mereka berupa peningkatan ekonomi yang ada dimasyarakat melalui BUM Desa atau Koperasi. hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kerjasama masyarakat dengan pemerintahan desa terkait pembiayaan yang dapat ditangani dari anggaran dana desa agar terciptanya kemandirian ekonomi produktif.
Jenis usaha yang dilakukan dapat dikombinasikan
dengan aset-aset desa yang ada dengan potensi ekonomi yang ada dimasyarakat meliputi bidan maupun hasil pertanian,
perikanan, perkebunan, perternakan, jasa air, jasa lingkungan, jasa transportasi,
telekomunikasi, pariwisata, pasar desa serta bisnis produktf lainnya.
Untuk melangkah lebih jauh tentang BUM Desa tentunya harus
mengetahui langkah-langkah maupun persayaratan yang sudah diatur didalam Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa Dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang
Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Agar apa yang akan dicapai melalui
melalui kegiatan usaha yang dilakukan dapat berjalan lancar sesuai dengan
harapan serta berguna untuk pembagunan desa dan kesejahteraan masyarakat, harus
ada peraturan desa yang mengatur agar hasil usaha yang dibangun dan didapat
adalah secara legal bukan masuk dalam kategori pungli.
Mari berfikir fositif, kreatif tinggalkan pola-pola
lama yang tidak sehat dan merugikan dengan kemandirian melalui kerjasama yang baik antara Pemerintah
Desa, Badan Permusyawaratan Desa,lembaga kemasyarakatan Desa, lembaga Desa
lainnya dan tokoh masyarakat.Tuesday, January 3, 2017
Melirik Potensi Mangrove Sebagai Alternatif Sumber Pangan
Bagian II
Dari
hasil penelitian bahwa banyak spesies mangrove yang secara tradisional sudah
dikonsumsi oleh masyarakat pesisir, namun pemanfaatan mangrove sebagai bahan
pangan hanya bersifat insidentil atau dalam keadaan darurat jika terjadi krisis
pangan, sebenarnya ada buah mangrove yang dapat secara spesifik di manfaatkan
sebagai sumber pangan kaya karbohidrat yaitu dari spesies (Bruquiera
gymnorrhiza) lindur atau tumok. Buah mangrove jenis lindur dapat
dieksplorasi menjadi bahan pangan alternative, buah jenis inidapat diolah
menjadi tepung kandungan gizinya terutama karbohidrat sangat dominan sehingga
bisa di jadikan sumber pangan baru berbasis sumber daya lokal mengingat
Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga bisa membudidayakan mangrove
jenis lindur ini disepanjang garis pantai.
Tepung
ini mempunyai derajat putih yang rendah tetapi justru dalam aplikasi untuk
pengolahan pangan tidak dibutuhkan pewarna makanan secara alami buah lindur atau
tumok (Bruquiera gymnorrhiza)ini
memberikan warna kecoklatan bisa dibentuk menjadi adonan yang kalis dan
mempunyai kandungan amilosa hampir sama dengan beras yaitu sekitar 17%.Tepung
buah lindur yang dihasilkan sudah memenuhi kriteria tepung yang bisa
dikonsumsi.Kadar air, karbohidrat, abu dan serat sudah memenuhi standar SII
untuk tepung. Faktor pembatas buah lindur antara lain tanin dan HCN juga
berkurang secara signifikan
dengan pengolahan sehingga tepung buah lindur ini aman untuk dikonsumsi.
Buah
mangrove jenis lindur (Bruquiera gymnorrhiza) yang secara tradisional
diolah menjadi kue, cake, dicampur dengan nasi atau dimakan langsung dengan
bumbu kelapa mengandung energi dan karbohidrat yang cukup tinggi, bahkan
melampaui berbagai jenis pangan sumber karbohidrat yang biasa dikonsumsi masyarakat
seperti beras, jagung singkong atau sagu. Kandungan energi buah mangrove ini
adalah 371 kalori per 100 gram, lebih tinggi dari beras (360 kalori per 100
gram), dan jagung (307 kalori per 100 gram). Kandungan karbohidrat buah bakau
sebesar 85.1 gram per 100 gram, lebih tinggi dari beras (78.9 gram per 100
gram) dan jagung (63.6 gram per 100 gram).
Selain lindur (Bruquiera gymnorrhiza) masih ada tumbuhan mangrove yang berpotensi
dikembangkan menjadi pangan fungsional penurun tekanan darah adalah buah pedada atau gerambang (Sonneratia). Buah pedada merupakan
tumbuhan mangrove yang
kaya akan kandungan serat dan mineralmaupun vitamin yang telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia menjadi produk olahan
pangankhusus di Sebubus
ada dua jenis namun yang digunakan adalah Sonneratia ovate, buah pedada memiliki aktivitas antioksidan yang tinggi dimana di dalam buah
pedada terkandung beberapa senyawa bioaktif diantaranya favonoid, luteolin, dan
luteolin 7-O-ß-glucoside, steroid, triterpenoid, dan turunan
benzenecarboxylic, dan Oleanolic acid, ß-sistosterol-ß-D-glucopyranoside.
Dengan demikian, berdasarkan kandungan kimia buah pedada dapat disinyalir
berpotensi sebagai antioksidan dan agen hipotensif
Buah pedada mengandung beberapa senyawa bioaktif diantaranya
favonoid, luteolin, dan luteolin 7-O-ß-glucoside (Wu et al., 2009), steroid,
triterpenoid, dan turunan benzenecarboxylic dan Oleanolic acid, ß-sistosterol-ß-D-glucopyranoside.Ekstrak
buah pedada memiliki aktivitas antioksidan yang kuat dan mampu mencegah peroksidasi
lipid.Adapun Manfaat Sirup Buah
Mangrove jenis pedada atau(Sonneratia ovate) berdasarkan penelitian dengan
Nilai keunggulan antara lain adalah memiliki kandungan vitamin C cukup tinggi
(50,1 mg/100 gr sirup), dan mengandung iodium dengan kadar 0,68 mg/kg sirup.
Dalam tubuh vitamin C
berfungsi sebagai antioksidan 28,67 (EC50) µg/ml)serta
Peroksidasi Lipid 15,49(IC50)
µg/ml, sedangkan Iodium untuk
sistesis hormon tiroksin, yaitu suatu homon yang dihasilkan oleh kelenjar
tiroid yang sangat dibutuhkan untuk proses pertumbuhan, perkembangan, dan
kecerdasan. sirup “ Mangrove” telah layak dan aman untuk dikonsumsi karena
bebas dari bahan berbahaya dan beracun, sehingga aman untuk dikonsumsi dan
diproduksi secara berkelanjutan.Sirup buah pidada Mangrove yang memiliki rasa
dan aroma yang khas, serta beriodium dan bervitamin C, B1, B2, A.
Berdasar uraian diatas berbagai jenis buah mangrove
yang ada cocok untuk dikembangkan sebagai sumber pangan lokal baru, terutama di
Kecamatan Paloh sebagai daerah pesisir yang memiliki mangrove yang luas serta
kondisinya masih bagus.Tentunya
dengan segala potensi yang ada perlu adanya dukungan dari segala pihak dalam upaya
pemenuhan kebutuhan pangan dan pengembangan ekonomi produktif masyarakat.
Dari berbagai sumber
DIANGGAP HAL BIASA SEKARANG JADI PILIHAN
Tidak pernah terbayangkan sebelumnya tempat
aktifitas masyarakat sehari-hari di
hutan mangrove untuk mencari kepiting, kuyung, kepah sebagai sumber penghasilan
yang dianggap hal biasa sekarang menjadi ramai dikunjungi warga dari berbagai
wilayah, begitu juga dengan istilah mangrove mulai dikenal oleh masyarakat
luasyang biasanya hanya dikenal dengan namanya bakau. Terobosan baru bagi daerah
ini menjadi tujuan wisata semenjak selesai dibangunnya jembatan dan jalan
titian atau track dimangrove Dusun Setingga Asin yang berdampingan dengan Dusun Setingga Desa Sebubus
Kecamatan Paloh pada akhir Nopember 2016 perlu jadi acuan untuk pengembangan
kedepan dan tidak hanya sebagai tempat wisata lokasi ini bisa jadi sarana
pendidikan maupun penelitian.
Walaupun masih tergolong baru namun
antusias pengunjung yang penasaran mengenai ecowisata mangrovemembawa mereka
ketempat ini, setiap hari selalu ada yang datang berkunjung apalagi hari
minggu.Suasana hutan mangrove yang masih alami dengan suasana teduh, sejuk dan
indah dengan kicauan suara burung membuat pikiran menjadi tenang dan ditambah
denganadanya satwa endemik Kalimantan bekantan yang sering terlihat
dipinggir-pinggirsungai membuat tempat ini dapat menjadi alternative tujuan
wisata. Bagi anak-anak muda yang senang dengan foto kreasi untuk menghiasi profil mereka dengan
latar belakang pepohonan membuat suasana hutan mangrove ini menjadi ceria dan
hidup didunia maya.
Pada awal tahun baru 2017 minggu (1/1) jumlah
pengunjung yang datang membludak sampai ribuan orang, terlihat dari kendaraan
diparkiran sampai track yang penuh sesak sampai-sampai untuk berselisih jalan
juga kesulitan sakingramainya orang yang datang apalagi ada yang selfi didepan
disaat ramai bakalan macet jalan track, hal ini dikarenakan track yang
digunakan baru satu jalur dengan ukuran panjang
438 Mlebar 1,30 M ditambah
stagher kecil di ujung track menuju sungai
sehingga pengunjung hanya bolak balik. Melihat kondisi ini perlu
peningkatan dan pengembangan lebih lanjut dengan memperpanjang track untuk
mengelilingi pulau, gazebo, warung makanan, moshola, perahu wisata, outbound
dan yang tak kalah pentingnya adalah wc.
Bagaimana tidak bagi
pengunjung yang sudah tidak tahan lagi mau buang air besar atau kecil harus
turun kelumpur hutan mangrove tak bisa terbayangkan bagaimana jadinya, kalau
lelaki mungkin bisa bagaimana jika perempuan waduh bisa gawat urusannya. Hal
ini sudah dipikirkan pengelola dan tentunya juga perlu perhatian dari segala
pihak, terutama Pemerintah harus segera turun tangan untuk membantu mengatasi
hal ini, masyarakat sudah berbuat sesuai kemampuan dan perlu didukung dalam
membangun sarana dan prasarana untuk mengembangan daerah ini. Dengan semakin
baiknya fasilitas ecowisata ini diharapkan pengunjung lebih betah dan dapat
menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi
Bagi para pengunjung juga harus
memperhatikan himbauan yang disampaikan KEPOLISIAN
REPUBLIK INDONESIA SEKTOR PALOH tentang :
1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat.
2. Tidak
membawa Miras, Senjata Tajam, Senpi, Narkoba, maupun hal-hal yang dapat merusak
dan menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (kamtibmas).
3. Tidak
menyalah gunakan tempat ecowisata mangrove pada malam hari yang dapat
menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan tidak
sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Selain itu pengelola
juga menyampaikan himbauan agar pengunjung tidak membuang sampah sembarangan,
mematahkan dahan dan ranting pohon yang ada di lokasi Ecowisata Mangrove.Jika
kedapatan melakukan hal tersebut diberikan sanksimenanam pohon mangrove minimal
2 pohon.Mari dukung gerakan pelestarian lingkungan dan
peningkatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Sunday, December 25, 2016
Melirik Potensi Mangrove Sebagai Alternatif Sumber Pangan
Bagian I
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang hakiki dan pemenuhan kebutuhan pangan harus dilaksanakan secara adil dan merata berdasarkan kemandirian dan tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat seperti yang diamanatkan oleh UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan. Upaya pemenuhan kebutuhan pangan harus terus dilakukan mengingat peran pangan sangat strategis, yaitu terkait dengan pengembangan kualitas sumber daya manusia, ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional sehingga ketersediaanya harus dalam
jumlah yang cukup, bergizi, seimbang, merata dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang hakiki dan pemenuhan kebutuhan pangan harus dilaksanakan secara adil dan merata berdasarkan kemandirian dan tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat seperti yang diamanatkan oleh UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan. Upaya pemenuhan kebutuhan pangan harus terus dilakukan mengingat peran pangan sangat strategis, yaitu terkait dengan pengembangan kualitas sumber daya manusia, ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional sehingga ketersediaanya harus dalam
jumlah yang cukup, bergizi, seimbang, merata dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Saat ini jumlah penduduk
Indonesia telah mencapai lebih dari 252 juta jiwa yang mengakibatkan kebutuhan
pangan terus meningkat, pemenuhan kebutuhan pangan bagi penduduk di seluruh
wilayah pada setiap saat sesuai dengan pola makan dan keinginan bukanlah
pekerjaan yang mudah karena pada saat ini fakta menunjukkan bahwa pangan pokok
penduduk Indonesia bertumpu pada satu sumber
karbohidrat yang dapat melemahkan ketahanan pangan dan menghadapi kesulitan dalam pengadaannya. Masalah pangan dalam negeri tidak lepas dari beras dan terigu yang ternyata terigu lebih adoptif daripada pangan domestik seperti gaplek, beras jagung, sagu atau ubijalar, meskipun di beberapa daerah penduduk masih mengkonsumsi pangan tradisional tersebut.
karbohidrat yang dapat melemahkan ketahanan pangan dan menghadapi kesulitan dalam pengadaannya. Masalah pangan dalam negeri tidak lepas dari beras dan terigu yang ternyata terigu lebih adoptif daripada pangan domestik seperti gaplek, beras jagung, sagu atau ubijalar, meskipun di beberapa daerah penduduk masih mengkonsumsi pangan tradisional tersebut.
Potensi sumber daya wilayah
dan sumberdaya alam yang dimiliki Indonesia memberikan sumber pangan yang
beragam, baik bahan pangan sumber karbohidrat, protein maupun lemak sehingga
strategi pengembangan pangan
perlu diarahkan pada potensi sumberdaya wilayah dan sumber pangan spesifik. Indonesia sebagai negara kepulauan terbanyak di dunia memiliki 13,466 pulau dengan garis pantai sepanjang 99,093 kilometer terpanjang nomor dua terpanjang didunia setelah Kanada dengan memiliki potensi sumberdaya pesisir dan lautan yang sangat besar.
perlu diarahkan pada potensi sumberdaya wilayah dan sumber pangan spesifik. Indonesia sebagai negara kepulauan terbanyak di dunia memiliki 13,466 pulau dengan garis pantai sepanjang 99,093 kilometer terpanjang nomor dua terpanjang didunia setelah Kanada dengan memiliki potensi sumberdaya pesisir dan lautan yang sangat besar.
Belum banyak pengetahuan tentang potensi dan manfaat mangrove sebagai sumber pangan, dari hasil beberapa penelitian yang dilakukan bahwa masyarakat telah memanfaatkan buah mangrove
untuk dimakan terutama jenis Bruguiera gymnorrhiza yang buahnya dibuat tepung dan diolah menjadi kue. Penduduk yang tinggal di daerah pesisir pantai atau sekitar hutan mangrove seperti di Muara Angke Jakarta dan teluk Balikpapan secara tradisional juga telah mengkonsumsi beberapa jenis buah mangrove sebagai sayuran, seperti Rhizopora mucronata, Acrosticum aerum (kerakas) dan Sesbania grandiflora (turi). Bruguiera gymnorrhiza yang biasa disebut Lindur atau tumok dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan nasi sedangkan buah Avicennia alba (api-api) dapat diolah menjadi keripik dan kue. Buah Sonneratia alba (pedada) diolah menjadi sirup, dodol, selai dan permen. Begitu pula di sebagian wilayah Timor barat, Flores, Sumba, Sabu dan Alor, masyarakat menggunakan buah mangrove ini sebagai pengganti beras dan jagung pada waktu terjadi krisis pangan. Masyarakat di kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, sudah terbiasa mengkonsumsi buah mangrove dan kacang hutan sebagai pangan lokal pada waktu tertentu.
Kecamatan Paloh
Kabupaten Sambas sebagai daerah pesisir yang memiliki hutan mangroveyang cukup
luas namun potensi ini belum termanfaatkan dengan baik selama ini, pada tahun
2016 ini baru diperkenalkan berbagai macam olahan buah mangrove dengan
pelatihan melalui Pogram Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) dari
Kementrian KKP dan Pelaksana kegiatan DKP Kab. Sambas bersama Tim Teknis SKPD
Sambas ditiga Desa yaitu Sebubus, Nibung dan Malek menunjukkan hasil yang baik.
Walaupun masih tergolong baru Alhamdulilah Kelompok Masyarakat Pesisir (KMP)
bentukan PKPT ini yang diberi nama “Gerambang Lestari” yang diketuai oleh Ibu
Wajjah di Dusun Jeruju Desa Sebubus sudah dapat memproduksi olahan buah mangrove
seperti Buah Sonneratia jenis ovata yang terdapat didaerah ini dibuat sirup,
minuman segar yang dikemas menggunakan gelas plastik, dodol, selai dll serta
sudah dipasarkan terutama di lokasi ecowisata mangrove. Bersambung..........
Wednesday, December 21, 2016
Hutan Mangrove Sebagai Pertahan Terakhir
Bicara tentang Hutan yang ada di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas tidaklah jauh berbeda dengan tempat lain, hutan yang merupakan suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan kondisinya sekarang memprihatinkan.
Paloh yang dikenal sebagai daerah perbatasan dengan memiliki pantai yang indah dan tanah yang subur seperti seorang gadis yang cantik yang mulai dilirik dan diperebutkan dari berbagai penjuru daerah, lahan-lahan yang ada diperjual belikan tidak peduli itu kawasan hutan yang disebut sebagai wilayah tertentu yang ditunjuk dan/atau ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
Para pemain lahan tidak peduli itu kawasan hutan produksi, hutan lindung maupun taman wisata alam juga diperjual belikan yang penting urusan kampung tengah alias perut terselesaikan, maklum saja siapa yang tidak tertarik mengenai lahan berhektar-hektar dengan harga murah hitung-hitung hanya beli hutan dan hal ini dimanfaatkan bagi yang punya uang untuk menguasai lahan sebanyak-banyaknya.
Hutan yang sudah dibeli kemudian dibabat untuk dijadikan perkebunan, tentunya hal ini membuat permasalahan baru seperti para mafia lahan versuspara pekerja kayu.Kita sama-sama mengetahui bahwa kayu masih sangat diperlukan dalam hal pembangunan, pekerja kayu selama ini mencari kayu dengan tebang pilih berbeda dengan pembukaan lahan perkebunan dengan membabat habis kayu-kayu pada lahan yang dikuasainya. Namun yang jadi sorotan dan dipersalahkan selama ini yang merusak hutan adalah pekerja kayu, seharusnya para mafia lahanlah yang jadi sorotan.
Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memberikan solusi bagi bagi masyarakat yang beraktifitas didalam kawasan hutan maupun sekitar hutan dengan program Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa maupun Hutan Tanaman Rakyat namun ketika mencoba mengusulkan berbenturan dengan para penguasa lahan yang sudah mengantongi surat menyurat seperti SKT atau SPT yang seharusnya dihutan kawasan ini tidak ada kepemilikan surat menyurat dalam hal ini perlu penanganan khusus.
Wilayah pesisir Kecamatan Paloh merupakan daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut dengan ekosistem pesisir yang merupakan kesatuan komunitas tumbuh-tumbuhan, hewan, organisme dan non organisme lain serta proses yang menghubungkannya dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas serta bentang alam yang berada di dalam satu hamparan kesatuan ekologis yang ditetapkan oleh batas-batas alam, seperti daerah aliran sungai, teluk, dan arus (Bioekoregion).
Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang ada memiliki sumber daya hayati, sumber daya nonhayati, sumber daya buatan, jasa-jasa lingkungan, sumber daya hayati meliputi ikan, terumbu karang, padang lamun, mangrove dan biota laut lain, sumber daya nonhayati membuat wilayah pesisir ini menjadi penting.
Melihat kondisi hutan daratan saat ini yang semakin
tipis, hanya tinggal hutan di wilayah pesisir yang masih tersisa yaitu hutan mangrove bisa dibilang sebagai pertahanan terakhir ini, namun keberadaan hutan ini juga sangat rawan jika tidak diantisifasi bisa rusak dan hancur seperti adanya alih fungsi lahan, eksploitasi hutan mangrove dan penebangan liar belum lagi ditambah pencemaran limbah domestik/pencemar sehingga tingkat sedimentasi dan abrasi yang tidak terkendali.
Jika hal ini terjadi sungguh sebuah ancaman yang sangat besar bagi penduduk di daerah pesisir ini, tentunya kita sama-sama mengetahui fungsi danperanan penting hutan mangrove yang secara fisik sebagai penyerap karbon, penahan abrasi, penahan angin, penahan intrusi air laut serta secara biologi sebagai tempat berkembang biaknya biota laut maupun tempat hidup berbagai satwa dan tempat wisata alam. Yang tidak kalah pentingnya adalah secara ekonomi sebagai tempat mata pencaharian masyarakat dengan adanya adanya kepiting, kuyung, kepah dan sebagainya dapat menambah penghasilan.
Salah satu yang mulai dikembangkan didaerah ini khususnya di Dusun Setingga Asin dan Setingga Desa Sebubus dimana terdapat hutan mangrove berbentuk pulau yang dijadikan tempat ecowisata berupa track dimangrove dengan panjang ± 438 M yang baru saja diresmikan keberadaannya pada (7/12) oleh H. Arsyad, SH, M.Si mewakili Bupati dan Wakil Bupati Sambas, tempat ecowisata ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah melalui Kementrian Kelautan Dan Perikanan maupun Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sambas
Tentunya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diperlukan kerjasama dari segala pihak mulai dari proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, pengendalian, perlindungan, pengamanan dan pelestarian tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dengan kerjasama antar sektor, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, antara ekosistem darat dan laut, serta antara ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Jangan biarkan hutan mangrove di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang masih tersisa ini juga terancam kerusakan, mari bersama menjaga,
melindungi dan melestarikannya sebagai pertahanan terakhir untuk masa depan yang lebih baik.
Paloh yang dikenal sebagai daerah perbatasan dengan memiliki pantai yang indah dan tanah yang subur seperti seorang gadis yang cantik yang mulai dilirik dan diperebutkan dari berbagai penjuru daerah, lahan-lahan yang ada diperjual belikan tidak peduli itu kawasan hutan yang disebut sebagai wilayah tertentu yang ditunjuk dan/atau ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
Para pemain lahan tidak peduli itu kawasan hutan produksi, hutan lindung maupun taman wisata alam juga diperjual belikan yang penting urusan kampung tengah alias perut terselesaikan, maklum saja siapa yang tidak tertarik mengenai lahan berhektar-hektar dengan harga murah hitung-hitung hanya beli hutan dan hal ini dimanfaatkan bagi yang punya uang untuk menguasai lahan sebanyak-banyaknya.
Hutan yang sudah dibeli kemudian dibabat untuk dijadikan perkebunan, tentunya hal ini membuat permasalahan baru seperti para mafia lahan versuspara pekerja kayu.Kita sama-sama mengetahui bahwa kayu masih sangat diperlukan dalam hal pembangunan, pekerja kayu selama ini mencari kayu dengan tebang pilih berbeda dengan pembukaan lahan perkebunan dengan membabat habis kayu-kayu pada lahan yang dikuasainya. Namun yang jadi sorotan dan dipersalahkan selama ini yang merusak hutan adalah pekerja kayu, seharusnya para mafia lahanlah yang jadi sorotan.
Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memberikan solusi bagi bagi masyarakat yang beraktifitas didalam kawasan hutan maupun sekitar hutan dengan program Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa maupun Hutan Tanaman Rakyat namun ketika mencoba mengusulkan berbenturan dengan para penguasa lahan yang sudah mengantongi surat menyurat seperti SKT atau SPT yang seharusnya dihutan kawasan ini tidak ada kepemilikan surat menyurat dalam hal ini perlu penanganan khusus.
Wilayah pesisir Kecamatan Paloh merupakan daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut dengan ekosistem pesisir yang merupakan kesatuan komunitas tumbuh-tumbuhan, hewan, organisme dan non organisme lain serta proses yang menghubungkannya dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas serta bentang alam yang berada di dalam satu hamparan kesatuan ekologis yang ditetapkan oleh batas-batas alam, seperti daerah aliran sungai, teluk, dan arus (Bioekoregion).
Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang ada memiliki sumber daya hayati, sumber daya nonhayati, sumber daya buatan, jasa-jasa lingkungan, sumber daya hayati meliputi ikan, terumbu karang, padang lamun, mangrove dan biota laut lain, sumber daya nonhayati membuat wilayah pesisir ini menjadi penting.
Melihat kondisi hutan daratan saat ini yang semakin
tipis, hanya tinggal hutan di wilayah pesisir yang masih tersisa yaitu hutan mangrove bisa dibilang sebagai pertahanan terakhir ini, namun keberadaan hutan ini juga sangat rawan jika tidak diantisifasi bisa rusak dan hancur seperti adanya alih fungsi lahan, eksploitasi hutan mangrove dan penebangan liar belum lagi ditambah pencemaran limbah domestik/pencemar sehingga tingkat sedimentasi dan abrasi yang tidak terkendali.
Jika hal ini terjadi sungguh sebuah ancaman yang sangat besar bagi penduduk di daerah pesisir ini, tentunya kita sama-sama mengetahui fungsi danperanan penting hutan mangrove yang secara fisik sebagai penyerap karbon, penahan abrasi, penahan angin, penahan intrusi air laut serta secara biologi sebagai tempat berkembang biaknya biota laut maupun tempat hidup berbagai satwa dan tempat wisata alam. Yang tidak kalah pentingnya adalah secara ekonomi sebagai tempat mata pencaharian masyarakat dengan adanya adanya kepiting, kuyung, kepah dan sebagainya dapat menambah penghasilan.
Salah satu yang mulai dikembangkan didaerah ini khususnya di Dusun Setingga Asin dan Setingga Desa Sebubus dimana terdapat hutan mangrove berbentuk pulau yang dijadikan tempat ecowisata berupa track dimangrove dengan panjang ± 438 M yang baru saja diresmikan keberadaannya pada (7/12) oleh H. Arsyad, SH, M.Si mewakili Bupati dan Wakil Bupati Sambas, tempat ecowisata ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah melalui Kementrian Kelautan Dan Perikanan maupun Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sambas
Tentunya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diperlukan kerjasama dari segala pihak mulai dari proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, pengendalian, perlindungan, pengamanan dan pelestarian tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dengan kerjasama antar sektor, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, antara ekosistem darat dan laut, serta antara ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Jangan biarkan hutan mangrove di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang masih tersisa ini juga terancam kerusakan, mari bersama menjaga,
melindungi dan melestarikannya sebagai pertahanan terakhir untuk masa depan yang lebih baik.
Tuesday, December 20, 2016
Mengenal Lebih Dekat Bekantan Sihidung Mancung
Keberadaan Bekantan Satwa Endemik
Kalimantan yang ada di Desa Sebubus Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas
saat mulai di kenal oleh masyarakat luas, bekantan ini masih dapat ditemukan dibeberapa titik dihutan
mangrove. Salah satunya adalah yang sekarang dijadikan tempat ecowisata yang
dekat dengan jalan raya dan pemukiman penduduk.
Alasan itu menyebabkan
IUCN (World Conservation Union)
mengklasifikasikan bahwa bekantan termasuk satwa langka yang sangat terancam kelestariannya,
sekarang tinggal bagaimana kita adakah Simpati dan Empati terhadap keberadaan Bekantan diHutan Mangrove yang masih ada ini, “ Save Flora & Fauna Di Bumi Paloh ”
Bagi pengunjung yang penasaran maumelihat bekantan ini tentunya dapat menanyakan informasi langsung kepada komunitas kalilaek
yang berkecimpung dalam hal ini agar tidak salah persepsi saatber kunjung kelokasi ini, bekantan tidak serta merta dapat dilihat
di sekitar track ini kecuali putaran makanannya berada disekitar track apalagi jika terdapat banyak
orang pastinya langsung kabur dia dan menjauh.
Hal
ini dikarenakan para bekantan belum terbiasa dengan ramainya, namun tidak menutup kemungkinan suatu saat dapat dilihat dengan mudah seperti
di kabupaten-kabupaten lain di Kalimantan
yang terdapat bekantan yang sudah maju dalam pengelolaan ecowisata mangrove
dan bekantannya. Beberapa bukti contoh bekantan ini dapat dilihat disekitar track
seperti saat bersama teman-teman Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK),
Pemuda Peduli Lingkungan,
Sekcam Paloh beserta perangkatnya juga melihat keberadaan bekantan ini bahkan saat peresmian
track bersama Staf Ahli yang mewakili Bupati dan WakilBupati, SKPD Sambas,
Muspika Paloh beserta tamu undangan dapat melihat secara langsung satwa endemik ini.
Begitu juga saat mempromosikan ecowisata ini lewat jalur sungai secara
gratis bagi para pengunjung dalam dua hari ini, sudah banyak yang melihat bekantan. Sedikit
info tentang bekantan berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan komunitas kalilaek:
1. Waktu yang baik untuk melihat bekantan adalah pada pagi hari saat mencari makanan atau
sore saat para bekantan ini akan tidur dipohon mangrove pinggiran sungai dengan menggunakan perahu
motor.
2. Makanan bekantan pagi hari adalah pucuk-pucuk daun
mangrove, siang hari berada dibawah pohon makan pucuk-pucukkan seperti pakis maupun tumbuhan merambat beberapa bibi-bijian dan buah-buahan
yang ada dihutan mangrove dan pada sore harinya para bekantan ini makan pucuk daun
mangrove lagi.
3. Pola makan bekantan tergantung pada pucuk-pucuk daun
mangrove, ketika sudah habi spucuk disuatu tempat bekantan ini akan berpindah ketempat
lain untuk mencari pucuk-pucuk baru bahkan dengan menyebrang sungai namun tidak jauh dari lokasi ecowisata.
Bagi yang
sudah terbiasa beradadi hutan mangrove dengan mencium baunya bekantan yang
terbawa angin sudah dapat mengetahui posisi dimana mereka berada, nah untuk mengenal lebih dekatdengan satwa
yang satu ini ada beberapa reverensi yang perlu diketahui seperti :
APA ITU BEKANTAN
Bekantan merupakan satwa endemik ( asli ) Pulau Kalimantan dalam bahasa latin (ilmiah) disebut Nasalis larvatus,
sedang dalam bahasa inggris disebut Long-Nosed Monkey atau Proboscis Monkey
di beberapa daerah disebut dengan beberapa nama seperti Bangkatan, Neusaap,
Kera Belanda, Pika, Bahara, Bentangan, Raseng, Kahau dan di Sambas
sendiri disebut Kalilaek atau klaek.
CIRI-CIRI BEKANTAN
Bekantan merupakan sejenis kera yang
mempunya iciri khas hidung yang
panjang dan besar dengan rambu tatau bulu berwarna coklat kemerahan dan putih dengan ekor berwarna putih.
Hidung panjang dan besar pada Bekantan (Nasalislarvatus) hanya dimiliki oleh pejantan. Fungsi dari hidung besar pada bekantan jantan masih tidak jelas,
namun dengan hidungnya yang
besar tidak mempengaruhi dalam mengunyah makanan hal ini mungkin disebabkan oleh seleksi alam. Bekantan betina lebih memilih jantan dengan hidung besar sebagai pasangannya.
UKURAN DAN BERAT BADAN
Bekantan jantan berukuran lebih besar dari betina. Ukurannya dapat mencapai 75 cm
dengan berat mencapai 24 kg. Kera Bekantan betina berukuran sekitar 60 cm dengan berat
12 kg. Spesies ini juga memiliki perut yang besar
(buncit). Perut buncit ini sebagai akibat dari kebiasaan mengkonsumsi makanan buah-buahan,
biji-bijian dan dedaunan yang menghasilkan banyak gas pada waktu dicerna.
KEHIDUPAN BEKANTAN
Bekantan (Nasalislarvatus)
hidup secara berkelompok masing-masing kelompok dipimpin oleh seekor Bekantan jantan
yang besar dan kuat. Biasanya dalam satu kelompok berjumlah sekitar 10 sampai 30 ekor bahkan lebih.
Sistem sosial bekantan pada dasarnya adalah
One-male group, yaitu satu kelompok terdiri dari satu jantan dewasa,
beberapa betina dewasa dan anak-anaknya. Selain itu juga terdapat kelompok all-male,
yang terdiri dari beberapa bekantan jantan yang menginjak remaja yang
keluar dari kelompok one-male.
Seekor Bekantan betina mempunyai masa kehamilan sekitar
66 hari atau 5-6 bulan dan hanya melahirkan 1 (satu) ekor anak dalam sekali masa kehamilan. Anak Bekantan ini akan bersama induknya hingga menginjak dewasa
(berumur 4-5 tahun).
Bekantan juga dapat
berenang dengan baik, kadang-kadang terlihat berenang dari satu pulau kepulau
lain. Untuk menunjang kemampuan berenangnya, pada sela-sela jari kaki
bekantan terdapat selaput. Selain mahir berenang bekantan juga bisa menyelam dalam beberapa detik,
sehingga pada hidungnya juga dilengkapi semacam katup. Satwa yang
dilindungi ini lebih banyak menghabiskan waktu di atas pohon.
BEKANTAN TERANCAM PUNAH
Keberadaan bekantan
yang hanya bisa hidup dan tergantung pada kawasan hutan mangrove
menyebabkan kelestariannya sangat terancam karena tidak punya pilihan lain untuk melarikan diri saat habitatnya dibuka untuk berbagai aktifitas manusia. Ancaman bagi
habitat
bekantan itu karena terus terjadi pembukaan lahan untuk berbagai aktifitas manusia misalnya pembukaan lahan tambak intensif,
pertanian, perkebunan dan industri di kawasan pesisir serta ada yang
memburu bekantan untuk dimakan. Ancaman serius bagi satwa ini adalah karena habitatnya,
yakni hamparan mangrove adalah kawasan hutan di Indonesia yang paling
cepat musnah karena daerah pesisir dan sungai adalah daerah pertama yang akan dihuni oleh
orang-orang.
“Berbeda dengan primata lain,
bekantan tidak bisa hidup pada kawasan hutan ‘Dipterocarp’ (jenis meranti) yang
luas dan jauh kepedalaman di Kalimantan. Selain itu ada anggapan keliru bahwa bekantan dengan mudah dapat makanan
di hutan mangrove padahal satwa ini hanya memakan daun muda,
buah-buahan dan biji-bijian mentah. Mereka bisa mendapatkan daun di hutan bakau,
tetapi hampir tidak ada buah-buahan dan biji dapat dimakan di hutan
mangrove,”Bekantan harus meninggalkan hutan mangrove
secara teratur untuk mencari makanant ambahan di hutanjenis lain sehingga jika hutan
mangrove terus berkurang maka bekantan akan mati kelaparan.
Subscribe to:
Posts (Atom)