Sunday, February 12, 2017

Dakwah Lingkungan


Sabtu sore didepan posko tur dakwah dan bakti sosial IAIS Sultan M. Tsjafioedin Sambas yang berdekatan dengan pesantren Akhlakul Karimah Musliadi .B sedang melihat peserta mempersiapkan acara perpisahan pada malam minggu dengan masyarakat Dusun Setingga Asin Desa Sebubus, mentor 22 tahun ini sudah menyelesaikan tugasnya selama lima hari.

Beragam aktifitas sudah dilaksanakan oleh para peserta walaupun dalam waktu yang singkat perasaan senang terpancar dari raut wajah mereka
mereka apalagi dengan disambut dengan baik dan ramah oleh masyarakat setempat, kegiatan dakwah yang dilakukan tidak hanya di masjid ataupun sekolah tapi juga dapat dilakukan di alam terbuka.

Pendidikan tentang alam dan lingkungan juga sangat penting karena berpengaruh sangat besar bagi kehidupan manusia sebagaimana dalam Al-Quran Surah AR-Rum ayat 41 yang artinya: telah tampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar).

Lokasi hutan mangrove yang berdekatan dengan posko dijadikan sarana tempat pembelajaran bagi mereka pada jum’at pagi (10/2), kegiatan lapangan ini dipandu oleh Ramli selaku Kepala Dusun Setingga Asin sekaligus anggota komunitas Kalilaek & Green Leaf bersama Jumianto, U.Mulyadi dan Dani.
Sebelum kegiatan dimulai Darmawan ketua komunitas lingkungan setempat memberikan penjelasan dan gambaran tentang mangrove, dikarenakan banyak yang belum mengetahui apa itu mangrove, fungsi serta manfaatnya ditambah tentang satwa endemik bekantan dan lain sebagainya.

Peserta yang ikut juga ada dariposko DusunSebuluh yang kemudian dibagi empat kelompok, ada yang menanam bibit bakau, membersihkan sampah, mengecat dan memasang banner himbauan tentang lingkungan.Terdengar suara kecerian dan kegembiraan saat mereka berlumpur di hutan mangrove karena baru pertama kali mengikuti kegiatan seperti ini merasakan sensasi alam dan sambil mencar tengkuyung yang biasanya didapat dari pasar dan itupun harganya juga mahal sekarang dapat mencarinya secara langsung celoteh mereka.

Harapan mereka kegiatan yang menarik seperti ini dapat terusdi lanjutkan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang lingkungan agar lebih memahami dan mencinta alam yang ada, begitu juga tentang lokasi ecowisata mangrove agar jalur lintasannya dapat diperpanjang dan fasilitasnya ditambah agar lebih menarik dan pengunjung lebih betah berada dilokasi ini.

Yang pasti menjaga kelestarian alam dilaut dan didarat adalah tugas bersama, jika alam hancur
dan rusak maka dampaknya kita juga yang merasakan karena sudah banyak contoh yang harus diambil hikmahnya. Mari jaga dan lestarikan untuk masa depan yang lebih baik untuk warisan anak cucu nanti.



Friday, January 27, 2017

Siapkah Kelola BUM Desa Untuk Masyarakat

Ilustrasi
Ilustrasi













Ilustrasi
Jika melihat perkembangan dan bertambahnya Anggaran Dana Desa (ADD) saat ini yang mencapai satu milyar lebih dirasakan banyak hal yang dapat dibuat oleh Pemerintahan Desa dalam pembangunan, ADD yang ada tidak hanya untuk pembangunan fisik saja namun harus bisa meningkatan sumber daya manusia dengan pengembangan kapasitas masyarakat desa itu sendiri dalam peningkatkan perekonomian.

Desa sebagai mana kita ketahui sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ilustrasi
 


Sedangkan Pemerintahan Desa sendiri adalah penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemerintahan Desa dapat membuat suatu terobosan baru dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat, baik yang berkembang menurut adat Istiadat dan budaya setempat,
Ilustarsi
maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk di kelola oleh masyarakat melalui program atau proyek Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
 

Sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes ini adalah untuk melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif dengan tujuan menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat.
  
Badan Usaha Milik Desa atau yang dikenal dengan BUM Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Selain program Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia ada beberapa kementrian yang saat ini juga mengarahkan hasil program  kegiatan mereka berupa peningkatan ekonomi yang ada dimasyarakat melalui BUM Desa atau Koperasi. hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kerjasama masyarakat dengan pemerintahan desa terkait pembiayaan yang dapat ditangani dari anggaran dana desa agar terciptanya kemandirian ekonomi produktif.

Jenis usaha yang dilakukan dapat dikombinasikan dengan aset-aset desa yang ada dengan potensi ekonomi yang ada dimasyarakat meliputi bidan maupun hasil pertanian, perikanan, perkebunan, perternakan, jasa air, jasa lingkungan, jasa transportasi, telekomunikasi, pariwisata, pasar desa serta bisnis produktf lainnya.

Untuk melangkah lebih jauh tentang BUM Desa tentunya harus mengetahui langkah-langkah maupun persayaratan yang sudah diatur didalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.

Agar apa yang akan dicapai melalui melalui kegiatan usaha yang dilakukan dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan serta berguna untuk pembagunan desa dan kesejahteraan masyarakat, harus ada peraturan desa yang mengatur agar hasil usaha yang dibangun dan didapat adalah secara legal bukan masuk dalam kategori pungli.
Mari berfikir fositif, kreatif tinggalkan pola-pola lama yang tidak sehat dan merugikan dengan kemandirian  melalui kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa,lembaga kemasyarakatan Desa, lembaga Desa lainnya dan tokoh masyarakat.

Tuesday, January 3, 2017

Melirik Potensi Mangrove Sebagai Alternatif Sumber Pangan





Bagian II
Dari hasil penelitian bahwa banyak spesies mangrove yang secara tradisional sudah dikonsumsi oleh masyarakat pesisir, namun pemanfaatan mangrove sebagai bahan pangan hanya bersifat insidentil atau dalam keadaan darurat jika terjadi krisis pangan, sebenarnya ada buah mangrove yang dapat secara spesifik di manfaatkan sebagai sumber pangan kaya karbohidrat yaitu dari spesies (Bruquiera gymnorrhiza) lindur atau tumok. Buah mangrove jenis lindur dapat dieksplorasi menjadi bahan pangan alternative, buah jenis inidapat diolah menjadi tepung kandungan gizinya terutama karbohidrat sangat dominan sehingga bisa di jadikan sumber pangan baru berbasis sumber daya lokal mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga bisa membudidayakan mangrove jenis lindur ini disepanjang garis pantai.
Tepung ini mempunyai derajat putih yang rendah tetapi justru dalam aplikasi untuk pengolahan pangan tidak dibutuhkan pewarna makanan secara alami buah lindur atau tumok        (Bruquiera gymnorrhiza)ini memberikan warna kecoklatan bisa dibentuk menjadi adonan yang kalis dan mempunyai kandungan amilosa hampir sama dengan beras yaitu sekitar 17%.Tepung buah lindur yang dihasilkan sudah memenuhi kriteria tepung yang bisa dikonsumsi.Kadar air, karbohidrat, abu dan serat sudah memenuhi standar SII untuk tepung. Faktor pembatas buah lindur antara lain tanin dan HCN juga berkurang secara signifikan dengan pengolahan sehingga tepung buah lindur ini aman untuk dikonsumsi.
Buah mangrove jenis lindur (Bruquiera gymnorrhiza) yang secara tradisional diolah menjadi kue, cake, dicampur dengan nasi atau dimakan langsung dengan bumbu kelapa mengandung energi dan karbohidrat yang cukup tinggi, bahkan melampaui berbagai jenis pangan sumber karbohidrat yang biasa dikonsumsi masyarakat seperti beras, jagung singkong atau sagu. Kandungan energi buah mangrove ini adalah 371 kalori per 100 gram, lebih tinggi dari beras (360 kalori per 100 gram), dan jagung (307 kalori per 100 gram). Kandungan karbohidrat buah bakau sebesar 85.1 gram per 100 gram, lebih tinggi dari beras (78.9 gram per 100 gram) dan jagung (63.6 gram per 100 gram).


Selain lindur (Bruquiera gymnorrhiza) masih ada tumbuhan mangrove yang berpotensi dikembangkan menjadi pangan fungsional penurun tekanan darah adalah buah pedada atau gerambang (Sonneratia). Buah pedada merupakan tumbuhan mangrove yang kaya akan kandungan serat dan mineralmaupun vitamin yang telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia menjadi produk olahan pangankhusus di Sebubus ada dua jenis namun yang digunakan adalah Sonneratia ovate, buah pedada memiliki aktivitas antioksidan yang tinggi dimana di dalam buah pedada terkandung beberapa senyawa bioaktif diantaranya favonoid, luteolin, dan luteolin 7-O-ß-glucoside, steroid, triterpenoid, dan turunan benzenecarboxylic, dan Oleanolic acid, ß-sistosterol-ß-D-glucopyranoside. Dengan demikian, berdasarkan kandungan kimia buah pedada dapat disinyalir berpotensi sebagai antioksidan dan agen hipotensif
Buah pedada mengandung beberapa senyawa bioaktif diantaranya favonoid, luteolin, dan luteolin 7-O-ß-glucoside (Wu et al., 2009), steroid, triterpenoid, dan turunan benzenecarboxylic dan Oleanolic acid, ß-sistosterol-ß-D-glucopyranoside.Ekstrak buah pedada memiliki aktivitas antioksidan yang kuat dan mampu mencegah peroksidasi lipid.Adapun Manfaat Sirup Buah Mangrove jenis pedada atau(Sonneratia ovate) berdasarkan penelitian dengan Nilai keunggulan antara lain adalah memiliki kandungan vitamin C cukup tinggi (50,1 mg/100 gr sirup), dan mengandung iodium dengan kadar 0,68 mg/kg sirup.
Dalam tubuh vitamin C berfungsi sebagai antioksidan 28,67 (EC50) µg/ml)serta Peroksidasi Lipid 15,49(IC50) µg/ml, sedangkan Iodium untuk sistesis hormon tiroksin, yaitu suatu homon yang dihasilkan oleh kelenjar tiroid yang sangat dibutuhkan untuk proses pertumbuhan, perkembangan, dan kecerdasan. sirup “ Mangrove” telah layak dan aman untuk dikonsumsi karena bebas dari bahan berbahaya dan beracun, sehingga aman untuk dikonsumsi dan diproduksi secara berkelanjutan.Sirup buah pidada Mangrove yang memiliki rasa dan aroma yang khas, serta beriodium dan bervitamin C, B1, B2, A.
Berdasar uraian diatas berbagai jenis buah mangrove yang ada cocok untuk dikembangkan sebagai sumber pangan lokal baru, terutama di Kecamatan Paloh sebagai daerah pesisir yang memiliki mangrove yang luas serta kondisinya masih bagus.Tentunya dengan segala potensi yang ada perlu adanya dukungan dari segala pihak dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan dan pengembangan ekonomi produktif masyarakat.
Dari berbagai sumber

DIANGGAP HAL BIASA SEKARANG JADI PILIHAN

Tidak pernah terbayangkan sebelumnya tempat aktifitas masyarakat sehari-hari  di hutan mangrove untuk mencari kepiting, kuyung, kepah sebagai sumber penghasilan yang dianggap hal biasa sekarang menjadi ramai dikunjungi warga dari berbagai wilayah, begitu juga dengan istilah mangrove mulai dikenal oleh masyarakat luasyang biasanya hanya dikenal dengan namanya bakau. Terobosan baru bagi daerah ini menjadi tujuan wisata semenjak selesai dibangunnya jembatan dan jalan titian atau track dimangrove Dusun Setingga Asin yang berdampingan dengan Dusun Setingga Desa Sebubus Kecamatan Paloh pada akhir Nopember 2016 perlu jadi acuan untuk pengembangan kedepan dan tidak hanya sebagai tempat wisata lokasi ini bisa jadi sarana pendidikan maupun penelitian.


Walaupun masih tergolong baru namun antusias pengunjung yang penasaran mengenai ecowisata mangrovemembawa mereka ketempat ini, setiap hari selalu ada yang datang berkunjung apalagi hari minggu.Suasana hutan mangrove yang masih alami dengan suasana teduh, sejuk dan indah dengan kicauan suara burung membuat pikiran menjadi tenang dan ditambah denganadanya satwa endemik Kalimantan bekantan yang sering terlihat dipinggir-pinggirsungai membuat tempat ini dapat menjadi alternative tujuan wisata. Bagi anak-anak muda yang senang dengan foto  kreasi untuk menghiasi profil mereka dengan latar belakang pepohonan membuat suasana hutan mangrove ini menjadi ceria dan hidup didunia maya.


Pada awal tahun baru 2017 minggu (1/1) jumlah pengunjung yang datang membludak sampai ribuan orang, terlihat dari kendaraan diparkiran sampai track yang penuh sesak sampai-sampai untuk berselisih jalan juga kesulitan sakingramainya orang yang datang apalagi ada yang selfi didepan disaat ramai bakalan macet jalan track, hal ini dikarenakan track yang digunakan baru satu jalur dengan ukuran panjang  438 Mlebar    1,30 M ditambah stagher kecil di ujung track menuju sungai  sehingga pengunjung hanya bolak balik. Melihat kondisi ini perlu peningkatan dan pengembangan lebih lanjut dengan memperpanjang track untuk mengelilingi pulau, gazebo, warung makanan, moshola, perahu wisata, outbound dan yang tak kalah pentingnya adalah wc.

Bagaimana tidak bagi pengunjung yang sudah tidak tahan lagi mau buang air besar atau kecil harus turun kelumpur hutan mangrove tak bisa terbayangkan bagaimana jadinya, kalau lelaki mungkin bisa bagaimana jika perempuan waduh bisa gawat urusannya. Hal ini sudah dipikirkan pengelola dan tentunya juga perlu perhatian dari segala pihak, terutama Pemerintah harus segera turun tangan untuk membantu mengatasi hal ini, masyarakat sudah berbuat sesuai kemampuan dan perlu didukung dalam membangun sarana dan prasarana untuk mengembangan daerah ini. Dengan semakin baiknya fasilitas ecowisata ini diharapkan pengunjung lebih betah dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi
masyarakat dengan menjual beraneka panganan ala mangrove, souvenir, home stay, rumah makan, jasa angkutan sungai dan sebagainya.


Bagi para pengunjung juga harus memperhatikan himbauan yang disampaikan KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA SEKTOR PALOH tentang :

1.   Menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat.
2.  Tidak membawa Miras, Senjata Tajam, Senpi, Narkoba, maupun hal-hal yang dapat merusak dan menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (kamtibmas).

3.  Tidak menyalah gunakan tempat ecowisata mangrove pada malam hari yang dapat menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan tidak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Selain itu pengelola juga menyampaikan himbauan agar pengunjung tidak membuang sampah sembarangan, mematahkan dahan dan ranting pohon yang ada di lokasi Ecowisata Mangrove.Jika kedapatan melakukan hal tersebut diberikan sanksimenanam pohon mangrove minimal 2 pohon.Mari dukung gerakan pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.


Sunday, December 25, 2016

Melirik Potensi Mangrove Sebagai Alternatif Sumber Pangan

Bagian I

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang hakiki dan pemenuhan kebutuhan pangan harus dilaksanakan secara adil dan merata berdasarkan kemandirian dan tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat seperti yang diamanatkan oleh UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan. Upaya pemenuhan kebutuhan pangan harus terus dilakukan mengingat peran pangan sangat strategis, yaitu terkait dengan pengembangan kualitas sumber daya manusia, ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional sehingga ketersediaanya harus dalam
jumlah yang cukup, bergizi, seimbang, merata dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.

Saat ini jumlah penduduk Indonesia telah mencapai lebih dari 252 juta jiwa yang mengakibatkan kebutuhan pangan terus meningkat, pemenuhan kebutuhan pangan bagi penduduk di seluruh wilayah pada setiap saat sesuai dengan pola makan dan keinginan bukanlah pekerjaan yang mudah karena pada saat ini fakta menunjukkan bahwa pangan pokok penduduk Indonesia bertumpu pada satu sumber
karbohidrat yang dapat melemahkan ketahanan pangan dan menghadapi kesulitan dalam pengadaannya. Masalah pangan dalam negeri tidak lepas dari beras dan terigu yang ternyata terigu lebih adoptif daripada pangan domestik seperti gaplek, beras jagung, sagu atau ubijalar, meskipun di beberapa daerah penduduk masih mengkonsumsi pangan tradisional tersebut.
Potensi sumber daya wilayah dan sumberdaya alam yang dimiliki Indonesia memberikan sumber pangan yang beragam, baik bahan pangan sumber karbohidrat, protein maupun lemak sehingga strategi pengembangan pangan
perlu diarahkan pada potensi sumberdaya wilayah dan sumber pangan spesifik. Indonesia sebagai negara kepulauan terbanyak di dunia memiliki 13,466 pulau dengan garis pantai sepanjang 99,093 kilometer terpanjang nomor dua terpanjang didunia setelah Kanada dengan memiliki potensi sumberdaya pesisir dan lautan yang sangat besar.


Belum banyak pengetahuan tentang potensi dan manfaat mangrove sebagai sumber pangan, dari hasil beberapa penelitian yang dilakukan bahwa masyarakat telah memanfaatkan buah mangrove
untuk dimakan terutama jenis Bruguiera gymnorrhiza yang buahnya dibuat tepung dan diolah menjadi kue. Penduduk yang tinggal di daerah pesisir pantai atau sekitar hutan mangrove seperti di Muara Angke Jakarta dan teluk Balikpapan secara tradisional juga telah mengkonsumsi beberapa jenis buah mangrove sebagai sayuran, seperti Rhizopora mucronata, Acrosticum aerum (kerakas) dan Sesbania grandiflora (turi). Bruguiera gymnorrhiza yang biasa disebut Lindur atau tumok dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan nasi sedangkan buah Avicennia alba (api-api) dapat
diolah menjadi keripik dan kue. Buah Sonneratia alba (pedada) diolah menjadi sirup, dodol, selai dan permen. Begitu pula di sebagian wilayah Timor barat, Flores, Sumba, Sabu dan Alor, masyarakat menggunakan buah mangrove ini sebagai pengganti beras dan jagung pada waktu terjadi krisis pangan. Masyarakat di kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, sudah terbiasa mengkonsumsi buah mangrove dan kacang hutan sebagai pangan lokal pada waktu tertentu.

Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas sebagai daerah pesisir yang memiliki hutan mangroveyang cukup luas namun potensi ini belum termanfaatkan dengan baik selama ini, pada tahun 2016 ini baru diperkenalkan berbagai macam olahan buah mangrove dengan pelatihan melalui Pogram Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) dari Kementrian KKP dan Pelaksana kegiatan DKP Kab. Sambas bersama Tim Teknis SKPD Sambas ditiga Desa yaitu Sebubus, Nibung dan Malek menunjukkan hasil yang baik. Walaupun masih tergolong baru Alhamdulilah Kelompok Masyarakat Pesisir (KMP) bentukan PKPT ini yang diberi nama “Gerambang Lestari” yang diketuai oleh Ibu Wajjah di Dusun Jeruju Desa Sebubus sudah dapat memproduksi olahan buah mangrove seperti Buah Sonneratia jenis ovata yang terdapat didaerah ini dibuat sirup, minuman segar yang dikemas menggunakan gelas plastik, dodol, selai dll serta sudah dipasarkan terutama di lokasi ecowisata mangrove. Bersambung..........

Wednesday, December 21, 2016

Hutan Mangrove Sebagai Pertahan Terakhir

Bicara tentang Hutan yang ada di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas tidaklah jauh berbeda dengan tempat lain, hutan yang merupakan suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan kondisinya sekarang memprihatinkan.
Paloh yang dikenal sebagai daerah perbatasan dengan memiliki pantai yang indah dan tanah yang subur seperti seorang gadis yang cantik yang mulai dilirik dan diperebutkan dari berbagai penjuru daerah, lahan-lahan yang ada diperjual belikan tidak peduli itu kawasan hutan yang disebut sebagai wilayah tertentu yang ditunjuk dan/atau ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
Para pemain lahan tidak peduli itu kawasan hutan produksi, hutan lindung maupun taman wisata alam juga diperjual belikan yang penting urusan kampung tengah alias perut terselesaikan, maklum saja siapa yang tidak tertarik mengenai lahan berhektar-hektar dengan harga murah hitung-hitung hanya beli hutan dan hal ini dimanfaatkan bagi yang punya uang untuk menguasai lahan sebanyak-banyaknya.
Hutan yang sudah dibeli kemudian dibabat untuk dijadikan perkebunan, tentunya hal ini membuat permasalahan baru seperti para mafia lahan versuspara pekerja kayu.Kita sama-sama mengetahui bahwa kayu masih sangat diperlukan dalam hal pembangunan, pekerja kayu selama ini mencari kayu dengan tebang pilih berbeda dengan pembukaan lahan perkebunan dengan membabat habis kayu-kayu pada lahan yang dikuasainya. Namun yang jadi sorotan dan dipersalahkan selama ini yang merusak hutan adalah pekerja kayu, seharusnya para mafia lahanlah yang jadi sorotan.

Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memberikan solusi bagi bagi masyarakat yang beraktifitas didalam kawasan hutan maupun sekitar hutan dengan program Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa maupun Hutan Tanaman Rakyat  namun ketika mencoba mengusulkan berbenturan dengan para penguasa lahan yang sudah mengantongi surat menyurat seperti SKT atau SPT yang seharusnya dihutan kawasan ini  tidak ada kepemilikan surat menyurat dalam hal ini perlu penanganan khusus. 
Wilayah pesisir  Kecamatan Paloh merupakan daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut dengan ekosistem pesisir yang merupakan kesatuan komunitas tumbuh-tumbuhan, hewan, organisme dan non organisme lain serta proses yang menghubungkannya dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas serta bentang alam yang berada di dalam satu hamparan kesatuan ekologis yang ditetapkan oleh batas-batas alam, seperti daerah aliran sungai, teluk, dan arus (Bioekoregion).
Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang ada memiliki  sumber daya hayati, sumber daya nonhayati, sumber daya buatan, jasa-jasa lingkungan, sumber daya hayati meliputi ikan, terumbu karang, padang lamun, mangrove dan biota laut lain, sumber daya nonhayati membuat wilayah pesisir ini menjadi penting.
Melihat kondisi hutan daratan saat ini yang semakin
tipis, hanya tinggal hutan di wilayah pesisir yang masih tersisa yaitu hutan mangrove bisa dibilang sebagai pertahanan terakhir ini, namun keberadaan hutan ini juga sangat rawan jika tidak diantisifasi bisa rusak dan hancur seperti adanya alih fungsi lahan, eksploitasi hutan mangrove dan penebangan liar belum lagi ditambah pencemaran limbah domestik/pencemar sehingga tingkat sedimentasi dan abrasi yang tidak terkendali.
Jika hal ini terjadi sungguh sebuah ancaman yang sangat besar bagi penduduk di daerah pesisir ini, tentunya kita sama-sama mengetahui fungsi danperanan penting hutan mangrove yang secara fisik sebagai penyerap karbon, penahan abrasi, penahan angin, penahan intrusi air laut serta secara biologi sebagai tempat berkembang biaknya biota laut maupun tempat hidup berbagai satwa dan tempat wisata alam. Yang tidak kalah pentingnya adalah secara ekonomi sebagai tempat mata pencaharian masyarakat dengan adanya adanya kepiting, kuyung, kepah dan sebagainya dapat menambah penghasilan.
Salah satu yang mulai dikembangkan didaerah ini khususnya di Dusun Setingga Asin dan Setingga Desa Sebubus dimana terdapat hutan mangrove berbentuk pulau yang dijadikan tempat ecowisata berupa track dimangrove dengan panjang ± 438 M yang baru saja diresmikan keberadaannya pada (7/12) oleh H. Arsyad, SH, M.Si mewakili Bupati dan Wakil Bupati Sambas, tempat ecowisata ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah melalui Kementrian Kelautan Dan Perikanan maupun Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sambas
Tentunya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diperlukan kerjasama dari segala pihak mulai dari proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, pengendalian, perlindungan, pengamanan dan pelestarian tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dengan kerjasama antar sektor, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, antara ekosistem darat dan laut, serta antara ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Jangan biarkan hutan mangrove di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang masih tersisa ini juga terancam kerusakan, mari bersama menjaga,
melindungi dan melestarikannya sebagai pertahanan terakhir untuk masa depan yang lebih baik.