Sebubus Merupakan salah satu desa di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat Indonesia dengan beragam potensi sumber daya alam, flora dan fauna serta keanekaragaman hayati dan ekosistem.
Sunday, January 29, 2017
Friday, January 27, 2017
Siapkah Kelola BUM Desa Untuk Masyarakat
Ilustrasi |
Ilustrasi |
Ilustrasi |
Desa sebagai mana kita ketahui sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ilustrasi |
Sedangkan Pemerintahan Desa sendiri adalah penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintahan Desa dapat membuat suatu terobosan baru dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendorong atau menampung
seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat, baik yang berkembang
menurut adat Istiadat dan budaya setempat,
maupun kegiatan perekonomian yang
diserahkan untuk di kelola oleh masyarakat melalui program atau proyek
Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
Sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes ini adalah untuk melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif dengan tujuan menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat.
Badan Usaha Milik Desa atau yang dikenal dengan BUM Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Selain program Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia ada beberapa kementrian yang saat ini juga mengarahkan hasil program kegiatan mereka berupa peningkatan ekonomi yang ada dimasyarakat melalui BUM Desa atau Koperasi. hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kerjasama masyarakat dengan pemerintahan desa terkait pembiayaan yang dapat ditangani dari anggaran dana desa agar terciptanya kemandirian ekonomi produktif.
Ilustarsi |
Sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes ini adalah untuk melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif dengan tujuan menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat.
Badan Usaha Milik Desa atau yang dikenal dengan BUM Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Selain program Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia ada beberapa kementrian yang saat ini juga mengarahkan hasil program kegiatan mereka berupa peningkatan ekonomi yang ada dimasyarakat melalui BUM Desa atau Koperasi. hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kerjasama masyarakat dengan pemerintahan desa terkait pembiayaan yang dapat ditangani dari anggaran dana desa agar terciptanya kemandirian ekonomi produktif.
Jenis usaha yang dilakukan dapat dikombinasikan
dengan aset-aset desa yang ada dengan potensi ekonomi yang ada dimasyarakat meliputi bidan maupun hasil pertanian,
perikanan, perkebunan, perternakan, jasa air, jasa lingkungan, jasa transportasi,
telekomunikasi, pariwisata, pasar desa serta bisnis produktf lainnya.
Untuk melangkah lebih jauh tentang BUM Desa tentunya harus
mengetahui langkah-langkah maupun persayaratan yang sudah diatur didalam Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa Dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang
Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Agar apa yang akan dicapai melalui
melalui kegiatan usaha yang dilakukan dapat berjalan lancar sesuai dengan
harapan serta berguna untuk pembagunan desa dan kesejahteraan masyarakat, harus
ada peraturan desa yang mengatur agar hasil usaha yang dibangun dan didapat
adalah secara legal bukan masuk dalam kategori pungli.
Mari berfikir fositif, kreatif tinggalkan pola-pola
lama yang tidak sehat dan merugikan dengan kemandirian melalui kerjasama yang baik antara Pemerintah
Desa, Badan Permusyawaratan Desa,lembaga kemasyarakatan Desa, lembaga Desa
lainnya dan tokoh masyarakat.Tuesday, January 3, 2017
Melirik Potensi Mangrove Sebagai Alternatif Sumber Pangan
Bagian II
Dari
hasil penelitian bahwa banyak spesies mangrove yang secara tradisional sudah
dikonsumsi oleh masyarakat pesisir, namun pemanfaatan mangrove sebagai bahan
pangan hanya bersifat insidentil atau dalam keadaan darurat jika terjadi krisis
pangan, sebenarnya ada buah mangrove yang dapat secara spesifik di manfaatkan
sebagai sumber pangan kaya karbohidrat yaitu dari spesies (Bruquiera
gymnorrhiza) lindur atau tumok. Buah mangrove jenis lindur dapat
dieksplorasi menjadi bahan pangan alternative, buah jenis inidapat diolah
menjadi tepung kandungan gizinya terutama karbohidrat sangat dominan sehingga
bisa di jadikan sumber pangan baru berbasis sumber daya lokal mengingat
Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga bisa membudidayakan mangrove
jenis lindur ini disepanjang garis pantai.
Tepung
ini mempunyai derajat putih yang rendah tetapi justru dalam aplikasi untuk
pengolahan pangan tidak dibutuhkan pewarna makanan secara alami buah lindur atau
tumok (Bruquiera gymnorrhiza)ini
memberikan warna kecoklatan bisa dibentuk menjadi adonan yang kalis dan
mempunyai kandungan amilosa hampir sama dengan beras yaitu sekitar 17%.Tepung
buah lindur yang dihasilkan sudah memenuhi kriteria tepung yang bisa
dikonsumsi.Kadar air, karbohidrat, abu dan serat sudah memenuhi standar SII
untuk tepung. Faktor pembatas buah lindur antara lain tanin dan HCN juga
berkurang secara signifikan
dengan pengolahan sehingga tepung buah lindur ini aman untuk dikonsumsi.
Buah
mangrove jenis lindur (Bruquiera gymnorrhiza) yang secara tradisional
diolah menjadi kue, cake, dicampur dengan nasi atau dimakan langsung dengan
bumbu kelapa mengandung energi dan karbohidrat yang cukup tinggi, bahkan
melampaui berbagai jenis pangan sumber karbohidrat yang biasa dikonsumsi masyarakat
seperti beras, jagung singkong atau sagu. Kandungan energi buah mangrove ini
adalah 371 kalori per 100 gram, lebih tinggi dari beras (360 kalori per 100
gram), dan jagung (307 kalori per 100 gram). Kandungan karbohidrat buah bakau
sebesar 85.1 gram per 100 gram, lebih tinggi dari beras (78.9 gram per 100
gram) dan jagung (63.6 gram per 100 gram).
Selain lindur (Bruquiera gymnorrhiza) masih ada tumbuhan mangrove yang berpotensi
dikembangkan menjadi pangan fungsional penurun tekanan darah adalah buah pedada atau gerambang (Sonneratia). Buah pedada merupakan
tumbuhan mangrove yang
kaya akan kandungan serat dan mineralmaupun vitamin yang telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia menjadi produk olahan
pangankhusus di Sebubus
ada dua jenis namun yang digunakan adalah Sonneratia ovate, buah pedada memiliki aktivitas antioksidan yang tinggi dimana di dalam buah
pedada terkandung beberapa senyawa bioaktif diantaranya favonoid, luteolin, dan
luteolin 7-O-ß-glucoside, steroid, triterpenoid, dan turunan
benzenecarboxylic, dan Oleanolic acid, ß-sistosterol-ß-D-glucopyranoside.
Dengan demikian, berdasarkan kandungan kimia buah pedada dapat disinyalir
berpotensi sebagai antioksidan dan agen hipotensif
Buah pedada mengandung beberapa senyawa bioaktif diantaranya
favonoid, luteolin, dan luteolin 7-O-ß-glucoside (Wu et al., 2009), steroid,
triterpenoid, dan turunan benzenecarboxylic dan Oleanolic acid, ß-sistosterol-ß-D-glucopyranoside.Ekstrak
buah pedada memiliki aktivitas antioksidan yang kuat dan mampu mencegah peroksidasi
lipid.Adapun Manfaat Sirup Buah
Mangrove jenis pedada atau(Sonneratia ovate) berdasarkan penelitian dengan
Nilai keunggulan antara lain adalah memiliki kandungan vitamin C cukup tinggi
(50,1 mg/100 gr sirup), dan mengandung iodium dengan kadar 0,68 mg/kg sirup.
Dalam tubuh vitamin C
berfungsi sebagai antioksidan 28,67 (EC50) µg/ml)serta
Peroksidasi Lipid 15,49(IC50)
µg/ml, sedangkan Iodium untuk
sistesis hormon tiroksin, yaitu suatu homon yang dihasilkan oleh kelenjar
tiroid yang sangat dibutuhkan untuk proses pertumbuhan, perkembangan, dan
kecerdasan. sirup “ Mangrove” telah layak dan aman untuk dikonsumsi karena
bebas dari bahan berbahaya dan beracun, sehingga aman untuk dikonsumsi dan
diproduksi secara berkelanjutan.Sirup buah pidada Mangrove yang memiliki rasa
dan aroma yang khas, serta beriodium dan bervitamin C, B1, B2, A.
Berdasar uraian diatas berbagai jenis buah mangrove
yang ada cocok untuk dikembangkan sebagai sumber pangan lokal baru, terutama di
Kecamatan Paloh sebagai daerah pesisir yang memiliki mangrove yang luas serta
kondisinya masih bagus.Tentunya
dengan segala potensi yang ada perlu adanya dukungan dari segala pihak dalam upaya
pemenuhan kebutuhan pangan dan pengembangan ekonomi produktif masyarakat.
Dari berbagai sumber
DIANGGAP HAL BIASA SEKARANG JADI PILIHAN
Tidak pernah terbayangkan sebelumnya tempat
aktifitas masyarakat sehari-hari di
hutan mangrove untuk mencari kepiting, kuyung, kepah sebagai sumber penghasilan
yang dianggap hal biasa sekarang menjadi ramai dikunjungi warga dari berbagai
wilayah, begitu juga dengan istilah mangrove mulai dikenal oleh masyarakat
luasyang biasanya hanya dikenal dengan namanya bakau. Terobosan baru bagi daerah
ini menjadi tujuan wisata semenjak selesai dibangunnya jembatan dan jalan
titian atau track dimangrove Dusun Setingga Asin yang berdampingan dengan Dusun Setingga Desa Sebubus
Kecamatan Paloh pada akhir Nopember 2016 perlu jadi acuan untuk pengembangan
kedepan dan tidak hanya sebagai tempat wisata lokasi ini bisa jadi sarana
pendidikan maupun penelitian.
Walaupun masih tergolong baru namun
antusias pengunjung yang penasaran mengenai ecowisata mangrovemembawa mereka
ketempat ini, setiap hari selalu ada yang datang berkunjung apalagi hari
minggu.Suasana hutan mangrove yang masih alami dengan suasana teduh, sejuk dan
indah dengan kicauan suara burung membuat pikiran menjadi tenang dan ditambah
denganadanya satwa endemik Kalimantan bekantan yang sering terlihat
dipinggir-pinggirsungai membuat tempat ini dapat menjadi alternative tujuan
wisata. Bagi anak-anak muda yang senang dengan foto kreasi untuk menghiasi profil mereka dengan
latar belakang pepohonan membuat suasana hutan mangrove ini menjadi ceria dan
hidup didunia maya.
Pada awal tahun baru 2017 minggu (1/1) jumlah
pengunjung yang datang membludak sampai ribuan orang, terlihat dari kendaraan
diparkiran sampai track yang penuh sesak sampai-sampai untuk berselisih jalan
juga kesulitan sakingramainya orang yang datang apalagi ada yang selfi didepan
disaat ramai bakalan macet jalan track, hal ini dikarenakan track yang
digunakan baru satu jalur dengan ukuran panjang
438 Mlebar 1,30 M ditambah
stagher kecil di ujung track menuju sungai
sehingga pengunjung hanya bolak balik. Melihat kondisi ini perlu
peningkatan dan pengembangan lebih lanjut dengan memperpanjang track untuk
mengelilingi pulau, gazebo, warung makanan, moshola, perahu wisata, outbound
dan yang tak kalah pentingnya adalah wc.
Bagaimana tidak bagi
pengunjung yang sudah tidak tahan lagi mau buang air besar atau kecil harus
turun kelumpur hutan mangrove tak bisa terbayangkan bagaimana jadinya, kalau
lelaki mungkin bisa bagaimana jika perempuan waduh bisa gawat urusannya. Hal
ini sudah dipikirkan pengelola dan tentunya juga perlu perhatian dari segala
pihak, terutama Pemerintah harus segera turun tangan untuk membantu mengatasi
hal ini, masyarakat sudah berbuat sesuai kemampuan dan perlu didukung dalam
membangun sarana dan prasarana untuk mengembangan daerah ini. Dengan semakin
baiknya fasilitas ecowisata ini diharapkan pengunjung lebih betah dan dapat
menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi
Bagi para pengunjung juga harus
memperhatikan himbauan yang disampaikan KEPOLISIAN
REPUBLIK INDONESIA SEKTOR PALOH tentang :
1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat.
2. Tidak
membawa Miras, Senjata Tajam, Senpi, Narkoba, maupun hal-hal yang dapat merusak
dan menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (kamtibmas).
3. Tidak
menyalah gunakan tempat ecowisata mangrove pada malam hari yang dapat
menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan tidak
sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Selain itu pengelola
juga menyampaikan himbauan agar pengunjung tidak membuang sampah sembarangan,
mematahkan dahan dan ranting pohon yang ada di lokasi Ecowisata Mangrove.Jika
kedapatan melakukan hal tersebut diberikan sanksimenanam pohon mangrove minimal
2 pohon.Mari dukung gerakan pelestarian lingkungan dan
peningkatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Subscribe to:
Posts (Atom)