Kelompok pemantau bekantan kalilaek paloh
adalah sebuah lembaga lokal dengan salah satu bidang kerjanya adalah
perlindungan terhadap hutan, satwa dan tumbuhan langka yang ada di Kecamatan
paloh kabupaten sambas, lembaga ini berusaha untuk bekerjasama dengan berbagai
pihak dengan mengadakan acara ramah tamah dan mencari solusi dari dampak
pembangunan terhadap lingkungan (24/3). Tamu undangan yang hadir pada acara
tersebut dari Dinas Kehutanan Sambas, Dinas DKP Sambas, Badan Lingkungan Hidup
Sambas, Bapedas Kapuas Pontianak, Muspika Paloh, Kamla, Bais, Kades Sebubus dan
Tokoh Masyarakat.
Adapun presentasi yang dilakukan lembaga
kalilaek paloh adalah melalui gambar, Paloh salah satu Kecamatan yang ada di
Kabupaten Sambas yang berbatasan dengan Negara Malaysia, pada saat ini banyak
diperhatikan dalam hal pembangunan infrastruktur. Mengingat daerah terdiri dari
pesisir laut, sungai dan daratan yang memiliki banyak potensi sumber daya alam
yang luar biasa seperti :
1. Hutan dan gunung yang juga terdapat
berbagai jenis satwa dan tumbuhan langka
2. Laut terdapat terumbu karang, berbagai
jenis ikan dan dipantai terdapat penyu
3.`Manggrove sebagai penahan abrasi dan
tempat berkembang biaknya berbagai jenis spesies termasuk bekantan
4. Sungai terdapat buaya, arwana dan
berbagai jenis ikan lainnya
Dengan maraknya pembangunan yang ada
seperti jalan, jembatan, pelabuhan, penimbunan menggunakan tanah/pasir,
pembuatan rumah dan perahu nelayan tentunya banyak menggunakan bahan dasar
dari kayu. Pembukaan tambak dan pembukaan lahan perkebunan secara besar-besaran
di hutan HP, Lindung dan TWA oleh masyarakat perlu diantisifasi agar tidak
terjadi konflik kedepan.
Disatu sisi masyarakat sangat bersyukur
daerahnya dibangun namun disisi lain juga harus memperhatikan dampak negatifnya
seperti hilangnya hutan maupun manggrove
berarti terancam hilangnya berbagai satwa dan tumbuhan langka dan tidak
ada tempat resapan air. Penebangan hutan kemudian dibakar serta penjualan hutan
kawasan yang dibeli oleh pengusaha puluhan sampai ratusan hektar untuk
penanaman sawit tanpa izin kemudian dibentuk koperasi yang mengatas namakan
masyarakat untuk mengelabui.
Untuk menjaga lingkungan serta keseimbangan
ekosistem yang ada, Lembaga Kalilaek Paloh sangat mendukung adanya pelestarian
hutan, satwa dan tumbuhan langka yang ada di Paloh.
Mencari solusi tentang kawasan-kawasan yang
sudah gundul dengan reboisasi dengan tanaman kayu-kayuan maupun buah-buahan, serta
menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang bermukim disekitar hutan.
Yang perlu diperhatikan juga ancaman
hilangnya satwa dan tumbuhan di lokasi APL perlu dicarikan solusinya,
pendekatan kemasyarakat dengan sosialisasi harus sering dilakukan. Adanya
larangan tentunya harus ada solusi dan perlu adanya kerjasama serta dukungan
dari berbagai pihak.
2. Camat Paloh
Setiap SKPD yang ada harus melihat langsung
keadaan dilapangan sehingga informasi yang didapat lebih akurat dan bagaimana
masyarakat dapat memanfaatkan hutan kawasan seperti TWA menjadi tempat wisata
termasuk melindungi satwa-satwa yang ada dipaloh, mereboisasi hutan digunung
sebagai penyangga penyerapan air untuk masyarakat mengingat setiap musim panas
air yang disalurkan melalui pipa ledeng dari gunung tidak mengalir airnya. Pak
camat juga mengingatkan Tentang penjualan lahan yang tidak sesuai aturan kepada
kepala desa jangan sembarangan membuatkan surat-menyurat.
3. Dinas Kehutan Bidang Kawasan Kab. Sambas
(Sarno)
Menyikapi tentang jual beli lahan dihutan
kawasan, memanfaatkan hasil hutan non kayu seperti getah, rotan, buah-buahan dan
jangan hanya mengharapkan hasil kayunya
4. Bapedas
Kapuas Pontianak (Heru)
memaparkan Tugas dan Fungsi bapedas
- Merehabilitasi hutan dan lahan
- Hutan Desa
- Hutan Kemasyarakatan
-
Hutan Tanaman Rakyat
- Memberikan pelatihan dan alat pengelolaan
madu dan lain sebagainya
5. DKP Kabupaten Sambas ( Sriawan )
- Paloh kaya akan keanekaragaman Hayati,
Flora dan Fauna
-
Perlu dukungan masyarakat untu segera penetapan Kawasan Konservasi Perairan
Daerah (KKPD) menyangkut satwa-satwa langka penyu, pesut dan arwana
- Membuat perencanaan zona peruntukan
kawasan, zona pemanfaatan, zona inti untuk melindungi satwa
6. LH Kabupaten Sambas (Apriadi )
- Gambaran tupoksi LH yang menkoordinasikan
tentang lingkungan hidup
- Laporan masyarakat di BLH tentang
lingkungan
- Dampak lingkungan akibat pembangunan
sesuai kadarnya, kecil, sedang, berat
- Mohon bantuan WWF untuk mengidentifikasi
tingkat kerusakan lingkungan di pantai peneluran penyu
- Meninjau kembali dengan adanya PT yang
masuk kepaloh dari pekerjaan penebangan, pengangkutan, material dan sebagainya
- Setiap Perkebunan sawit yang melebihi
dari pengelolaan perorangan harus melengkapi dengan izin usaha
7. WWF Program KALBAR (Drh. Dwi Suprapti)
- Penurunan Penyu sangat drastis
- Pantai Desa Sebubus menjadi Hot Spot
peneluran penyu
- Sekarang akses jalan kepantai sangat
mudah
- Harapan menutup jalan kecil menuju
kepantai yang sudah ada, mereboisasi hutan vegetasi yang rusak serta
mempertanyakan fungsi jalan-jalan kecil/gang yang dibuat kelokasi peneluran
penyu sehingga memudahkan perburuan telur penyu
- Mengajak kawan-kawan mensosialisasikan
tentang penyu kemasyarakat sampai kedunia inter nasional
- Mengadakan join patrol dengan pihak
keamanan dan masyarakat
Inti dari
semua ini adalah apapun kegiatan atau program yang akan dilaksanakan tentunya
membawa dampak manfaat kepada masyarakat sekitar dengan memberikan pencerahan
tentang lingkungan yang ada dan
memanfatkannya dengan konsep hutan lestari.