Friday, August 16, 2019

LOKAKARYA MEMBANGUN VISI PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN LANSKAP BERKELANJUTAN DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2019


Lokakarya  ini diinisiasi oleh pemerintah Kabupaten Sambas dengan dukungan dari Program Lanskap Aidenvironment Asia di Kabupaten Sambas dan Musim Mas dengan tujuan utama adalah berupaya membangun kolaborasi multipihak dalam pembangunan kawasan dan pengelolaan kawasan hutan khususnya yang terletak di landskap Sambas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (7/8 2019) bertempat Aula Kantor Bappeda Sambas,  para peserta berasal dari OPD terkait lingkup Kabupaten Sambas, Dishutbun Kalbar, UPT KPH Sambas, 
BKSDA Seksi Wil. III Singkawang, Camat Paloh dan Camat Sajingan Besar, Kades Sebubus Kec. Paloh, Kades Santaban, Kades Sanatab, Kades Kaliau’ Kec. Sajingan Besar, LPHD Sebubus Paloh dan  LPHD yang ada di Sajingan Besar, PT. MISP, Aidenvironment Asia.
Kepala Bappeda Sambas Ir. Sabtuni, M.Si memberikan kata sambutan mewakili Bupati Sambas sekaligus membuka secara resmi kegiatan Lokakarya Membangun Visi Pengelolaan Dan Pengembangan Lanskap Berkelanjutan Di Kabupaten Sambas. Dalam kata sambutannya  Bappeda Sambas menyampaikan visi pembangunan yang permerintah Kabupaten Sambas sedang di jalankan adalah Terwujudnya Masyarakat Kab.Sambas yang Berakhlakul Karimah, Unggul dan Sejahtera”. Visi pembangunan tersebut kami jabarkan dalam 6 misi utama yakni: 1. Melaksanakan Kepemerintahan yang baik; 2. Meningkatkan Infrastruktur Daerah; 3. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat; 4. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia; 5. Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa; 6. Meningkatkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Kabupaten Sambas. Visi dan misi tersebut merupakan arah pembangunan yang akan diimplementasikan pada lanskap administrasi Kabupaten Sambas yang didominasi wilayah kawasan hutan dan kawasan perdesaan. Kepala Bappeda Sambas mengajak dan mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan di wilayah ini untuk terus melakukan upaya peningkatan pengembangan pembangunan berkelanjutan ke depan. Dalam rangka hal tersebut menjadi sangatlah penting untuk
merumuskan perencanaan pembangunan yang dapat mengintegrasikan visi dan misi pemerintah yang akan  dapat menciptakan kondisi keterpaduan dan keadilan pada wilayah landskap, membuka peluang bagi pembangunan kawasan serta mendukung pengelolaan kawasan hutan dan pemanfaatan hutan  dan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dalam Lokakarya kali ini ada beberapa pemateri seperti Marius Gunawan, Senior Landscape
Program Officer di Aidenvironment Asia, menyampaikan ”Lokakarya multipihak ini adalah forum yang sangat penting untuk menyatukan visi pengelolaan dan pengembangan lanskap berkelanjutan di Kabupaten Sambas. Selain itu, output yang diharapkan berupa masukan dan rekomendasi tentang peluang usaha alternatif selain kelapa sawit bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan dan dalam kawasan hutan melalui kegiatan Perhutanan Sosial dengan rencana aksi bersama yang dapat diimplementasikan ditingkat lapangan

untuk pengelolaan Lanskap Kabupaten Sambas yang berkelanjutan”. dalam mendorong percepatan pengembangan perhutanan sosial di Kalbar. 
Musim Mas, sebagai salah satu perusahaan sawit besar yang beroperasi di Kabupaten Sambas menyadari bahwa melibatkan pemerintah adalah cara untuk mengelola secara lebih baik wilayah dengan nilai konservasi tinggi (HCV), wilayah dengan nilai stok karbon tinggi di wilayah konsesinya dan wilayah gambut di propinsi Kalimantan Barat. Musim Mas berupaya melibatkan perusahaan-perusahaan lain dan pemerintah untuk memastikan hasil yang optimal di tingkat lanskap. Olivier Tichit, Director of Sustainable Supply Chain di Musim Mas, mengatakan “Musim Mas mendukung inisiatif legalisasi lahan yang sedang didorong oleh pemerintah pusat. Inisiatif diwujudkan dengan bantuan beberapa pemerintah daerah yang memimpin implementasinya di tingkat lokal. Ini adalah contoh yang sangat baik dari kemitraan pemerintah pusat dan daerah mendukung terwujudnya legalisasi lahan”

Dishutbun Provinsi Kalbar yang diwakili oleh L. Marpaung SH, M.H  menyampaikan tentang Implementasi Perhutanan  Sosial Dan Peluang Pengelolaan Oleh Masyarakat Di Kabupaten
Sambas. Luas Kawasan Hutan Kalbar menurut SK Menhut P.733/2014 seluas ± 8,4 juta Ha, atau sekitar 58% dari luas wilayah Provinsi Kalbar. Kawasan hutan yang telah dibebani izin seluas ±40%, hanya ±3% yang dikelola masyarakat melalui perhutanan sosial Potensi kawasan gambut Kalbar cukup luas mencapai 1,72 juta Ha atau sekitar 11,8% dari luas wilayah Kalbar Cadangan karbon, Laju deforestasi mencapai 324 ribu Ha/tahun pada kurun waktu 2001 – 2009, Rawan terhadap ancaman karhutla khususnya pada musim kemarau
pada tahun 2018 luas areal terbakar mencapai ±184rb Ha.Perhutanan sosial mengacu pada Permen LHK No. P.83 Tahun 2016. Pengembangan perhutanan sosial yang berada dalam kawasan hutan, baik itu di Hutan Lindung, Hutan Produksi menggunakan lima skema seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan. Perhutanan Sosial Sebagai solusi dalam mengatasi kesenjangan dan ketimpangan pemanfaatan lahan oleh masyarakat dengan memberikan akses kelola

kawasan hutan, Memberikan ruang aktivitas ekonomi bagi masyarakat, Menjamin kelestarian hutan : Agroforestry, Silvofishery, Silvo Vastur, Agro Husbandary untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu dari Dinsos PMD Sambas yang diwakili oleh Wiwin Supriadi dalam penyampaiannya tentang gambaran umum kawasan perdesaan dengan Keputusan Bupati Sambas Nomor 906/Bappeda/2017 tentang
Penetapan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Kabupaten Sambas. Adapun desa yang sudah ditetapkan dan rencana penetapan kawasan-kawasan perdesaan baru disesuaikan dengan potensi dan karakteristik desa masing-masing, adapun kawasan desa seperti berikut :

a. Kawasan Perdesaan Berbasis Potensi Perikanan Wisata Dan Perkebunan (Agromina Wisata) Dengan Lokus Wilayah Kecamatan : Pemangkat, Selakau, Selakau Timur, Dan Salatiga
b.  Kawasan Minawisata Jawai Dengan Lokus Kecamatan Jawai Dan Jawai Selatan.
c.  Kawasan Agromina Wisata Paloh Lokus Kecamatan Paloh
d.  Kawasan Agrobisnis Dan Wisata Dengan Lokus Kecamatan Sambas, Sajad Dan Sejangkung
e.  Kawasan Perdesaan Berbasis Perhutanan Sosial Dengan Lokus Kecamatan Paloh Dan Sajingan
f.  Kawasan Perdesaan Agrotek Tekarang Dengan Lokus Kecamatan Tekarang
g.  Kawasan Berbasis Ekosistim Gambut Dengan Lokus Kecamatan Jawai Dan Teluk Keramat
h.   Kawasan Perdesaan Berbasis Perkebunan Dan Transmigrasi Dengan Lokus Kecamatan Sajad,Subah,Sejangkung, Tebas, Sebawi Dan Galing
Fokus Pengembangan Kawasan Perdesaan Berbasis Agroteknologi :
          Sumberdaya Manusia
          Peningkatan Produksi Dan Produktvitas Komoditas Unggulan (Padi)
          Intensifikasi Pertanian
          Ekstensifikasi Pertanian
          Pengolahan Komoditas Unggulan Untuk Siap Dipasarkan Dengan Kualitas Premium
        Peningkatan Pemasaran Komoditas Unggulan

   Kab. Sambas memiliki peluang besar terhadap pangsa pasar seperti negara tetangga Malaysia, Kepri, maupun kabupaten lain yang ada di Kalbar dalam membangun ekonomi berkelanjutan dengan sumberdaya yang telah ada maupun yang akan dikembangkan. 

Suriawan, S.ST, MT DP2KH DKP menyampaikan Kabupaten Sambas  adalah salah satu Kabupaten yang terletak pada bagian pantai barat paling utara dari wilayah propinsi Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia, Memiliki bentang alam yang sangat menarik yang terdiri Laut yang berbatas dengan Laut Natuna, Malaysia, Cina Selatan, Pantai yang panjang 63 km terdapat dipaloh, terdapat  5 pulau di laut dan 8 pulau di pedalaman serta sungai dengan vegetasi Hutan Mangrove, kemudian bagian daratan berbatasan pegunungan dengan aliran air sungai yang bersih di sajingan besar. Dengan adanya potensi sumber daya alam yang melimpah ini membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir, dataran rendah dan dataran tinggi baik itu sektor perikanan laut, perikanan darat, wisata flora dan fauna serta keanekaragaman hayati dan ekosistem. DKP Sambas dalam hal ini juga sudah membuat terobosan dengan beberapa program untuk mendukung ekonomi masyarakat dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan melaui pelatihan-pelatihan, usaha penangkapan ikan, penangkapan lobster, budidaya udang sistem microbuble, budidaya ikan laut dan tawar, tambak garam, pengembangan wisata mangrove  dan wisata pulau serta serta penumbuhan kawasan wisata baru. 

Materi lokakarya juga di sampaikan oleh Uray Rukhiyat UPT KPH Sambas, Sistem pengelolaan hutan lestari  dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, upaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat setempat untuk mendapatkan manfaatkan sumberdaya hutan secara optimal  melalui pengembangan kapasitas dan pemberian akses dalam rangka peningkatan kesejahteraan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya hak pengelolaan kawasan hutan bagi masyarakat tentunya di butuhkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan dengan tidak mengubah status dan fungsi kawasan, bukan hak kepemilikan tapi hak mengelola, tidak dapat dipindahtangankan/diagunkan, apalagi dengan jangka waktu perijinan sampai 35 tahun dan dapat diperpanjang. Lokasi perhutanan sosial yang sudah mendapatkan  perijinan seperti : Hutan Desa terdiri dari HPHD SEBUBUS Kec. Paloh seluas ± 5.855 Ha, HPHD KALIAU Kec. Sajingan Besar seluas ± 1.785 Ha, HPHD SANATAB Kec. Sajingan Besar ± 3.922 Ha, HPHD SANTABAN Kec. Sajingan Besar ± 1.319 Ha dengan jumlah total ± 12.881 HaHUTAN KEMASYARAKATAN (HKm) terdiri dari : HKm “PERINTIS KALIAU” Desa Kaliau Kec.Sajingan Besar seluas 1120 Ha, HKm “60 PAGE WARIS” Desa Sanatab kec. Sajingan Besar seluas 255 Ha, HKm “RIMBA LESTARI” Desa Sebubus Kec. Paloh seluas 625 Ha dengan jumlah total ± 2.000 Ha. HUTAN TANAMAN RAKYAT (HTR) : KTH HTR. PERASAK Desa Sebubus Kec. Paloh seluas ± 892 Ha. Sedangkan Usulan PS Tahap Pengusulan/Verifikasi terdiri dari : HKm “MAYANG KARANDO” Desa Santaban Kec.Sajingan Besar, HKm Tri Mandayan Kec. Teluk Keramat HKm Sekura Kec. Teluk Keramat, HKm Sungai Baru Kec. Teluk Keramat, HD BERLIMANG Kec. Teluk Keramat, HD LELA Kec. Teluk Keramat, HD SUNGAI KUMPAI Kec. Teluk Keramat, HD SEMANGA’ Kec. Sejangkung, HD BUKIT SIGOLER Kec. Tebas, HD SALATIGA Kec. Salatiga.

Untuk mempercepat proses pengembangan dan pembangunan di lokasi perhutanan sosial diperlukan sinergisitas dengan Pemda Sambas, OPD ruang lingkup Sambas yang dapat mengarahkan program-program kegiatan di wilayah kelola masyarakat.  

No comments:

Post a Comment