Lokakarya ini
diinisiasi oleh pemerintah Kabupaten Sambas dengan dukungan dari Program Lanskap
Aidenvironment Asia di Kabupaten Sambas dan Musim Mas dengan tujuan utama adalah berupaya membangun kolaborasi multipihak dalam
pembangunan kawasan dan pengelolaan kawasan hutan khususnya yang terletak di
landskap Sambas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (7/8 2019) bertempat Aula Kantor Bappeda Sambas, para peserta berasal dari OPD terkait lingkup Kabupaten Sambas, Dishutbun Kalbar, UPT KPH Sambas,
BKSDA Seksi Wil. III Singkawang, Camat Paloh dan Camat Sajingan Besar, Kades
Sebubus Kec. Paloh, Kades Santaban, Kades Sanatab, Kades Kaliau’ Kec. Sajingan Besar, LPHD Sebubus Paloh dan
LPHD yang ada di Sajingan Besar, PT. MISP, Aidenvironment Asia.
Kepala Bappeda
Sambas Ir. Sabtuni, M.Si memberikan kata sambutan mewakili Bupati Sambas sekaligus
membuka secara resmi kegiatan Lokakarya Membangun Visi Pengelolaan Dan
Pengembangan Lanskap Berkelanjutan Di Kabupaten Sambas. Dalam kata sambutannya Bappeda Sambas menyampaikan visi
pembangunan yang permerintah Kabupaten Sambas sedang di jalankan adalah “Terwujudnya Masyarakat Kab.Sambas yang
Berakhlakul Karimah, Unggul dan Sejahtera”. Visi pembangunan tersebut kami jabarkan dalam 6 misi
utama yakni: 1. Melaksanakan Kepemerintahan yang baik; 2. Meningkatkan
Infrastruktur Daerah; 3. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat; 4. Meningkatkan
Kualitas Sumber Daya Manusia; 5. Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa;
6. Meningkatkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Kabupaten
Sambas. Visi dan misi tersebut merupakan arah pembangunan yang akan
diimplementasikan pada lanskap administrasi Kabupaten Sambas yang didominasi wilayah kawasan
hutan dan kawasan perdesaan. Kepala
Bappeda Sambas mengajak dan mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan
pembangunan di wilayah ini untuk terus melakukan upaya peningkatan pengembangan
pembangunan berkelanjutan ke depan. Dalam
rangka hal tersebut menjadi sangatlah penting untuk merumuskan perencanaan pembangunan yang dapat mengintegrasikan visi dan misi pemerintah yang akan dapat menciptakan kondisi keterpaduan dan keadilan pada wilayah landskap, membuka peluang bagi pembangunan kawasan serta mendukung pengelolaan kawasan hutan dan pemanfaatan hutan dan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Dalam Lokakarya kali ini ada beberapa pemateri seperti Marius Gunawan, Senior Landscape
Program
Officer di Aidenvironment Asia, menyampaikan ”Lokakarya multipihak ini adalah
forum yang sangat penting untuk menyatukan visi pengelolaan dan pengembangan
lanskap berkelanjutan di Kabupaten Sambas. Selain itu, output yang diharapkan
berupa masukan dan rekomendasi tentang peluang usaha alternatif selain kelapa
sawit bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan dan dalam kawasan hutan melalui
kegiatan Perhutanan Sosial dengan rencana aksi bersama yang dapat
diimplementasikan ditingkat lapangan untuk pengelolaan Lanskap Kabupaten Sambas yang berkelanjutan”. dalam mendorong percepatan pengembangan perhutanan sosial di Kalbar. Musim Mas, sebagai salah satu perusahaan sawit besar yang beroperasi di Kabupaten Sambas menyadari bahwa melibatkan pemerintah adalah cara untuk mengelola secara lebih baik wilayah dengan nilai konservasi tinggi (HCV), wilayah dengan nilai stok karbon tinggi di wilayah konsesinya dan wilayah gambut di propinsi Kalimantan Barat. Musim Mas berupaya melibatkan perusahaan-perusahaan lain dan pemerintah untuk memastikan hasil yang optimal di tingkat lanskap. Olivier Tichit, Director of Sustainable Supply Chain di Musim Mas, mengatakan “Musim Mas mendukung inisiatif legalisasi lahan yang sedang didorong oleh pemerintah pusat. Inisiatif diwujudkan dengan bantuan beberapa pemerintah daerah yang memimpin implementasinya di tingkat lokal. Ini adalah contoh yang sangat baik dari kemitraan pemerintah pusat dan daerah mendukung terwujudnya legalisasi lahan”
Dishutbun Provinsi Kalbar yang diwakili oleh L. Marpaung SH, M.H menyampaikan
tentang Implementasi Perhutanan Sosial
Dan Peluang Pengelolaan Oleh Masyarakat Di Kabupaten
Sambas. Luas Kawasan Hutan
Kalbar menurut SK Menhut P.733/2014 seluas ± 8,4 juta Ha, atau sekitar 58% dari
luas wilayah Provinsi Kalbar. Kawasan hutan yang telah dibebani izin seluas
±40%, hanya ±3% yang dikelola masyarakat melalui perhutanan sosial Potensi
kawasan gambut Kalbar cukup luas mencapai 1,72 juta Ha atau sekitar 11,8% dari
luas wilayah Kalbar Cadangan karbon, Laju deforestasi mencapai 324 ribu
Ha/tahun pada kurun waktu 2001 – 2009, Rawan terhadap ancaman karhutla
khususnya pada musim kemarau pada tahun 2018 luas areal terbakar mencapai ±184rb Ha.Perhutanan sosial mengacu pada Permen LHK No. P.83 Tahun 2016. Pengembangan perhutanan sosial yang berada dalam kawasan hutan, baik itu di Hutan Lindung, Hutan Produksi menggunakan lima skema seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan. Perhutanan Sosial Sebagai solusi dalam mengatasi kesenjangan dan ketimpangan pemanfaatan lahan oleh masyarakat dengan memberikan akses kelola
kawasan hutan, Memberikan ruang aktivitas ekonomi bagi masyarakat, Menjamin kelestarian hutan : Agroforestry, Silvofishery, Silvo Vastur, Agro Husbandary untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu dari Dinsos PMD Sambas yang diwakili oleh Wiwin
Supriadi dalam penyampaiannya tentang gambaran umum kawasan perdesaan dengan Keputusan Bupati Sambas Nomor
906/Bappeda/2017 tentang
Penetapan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional
Kabupaten Sambas. Adapun desa yang sudah ditetapkan dan rencana penetapan
kawasan-kawasan perdesaan baru disesuaikan dengan potensi dan karakteristik
desa masing-masing, adapun kawasan desa seperti berikut :
a. Kawasan
Perdesaan Berbasis Potensi Perikanan Wisata Dan Perkebunan (Agromina Wisata)
Dengan Lokus Wilayah Kecamatan : Pemangkat, Selakau, Selakau Timur, Dan
Salatiga
b. Kawasan Minawisata Jawai Dengan Lokus
Kecamatan Jawai Dan Jawai Selatan.
c. Kawasan Agromina Wisata Paloh Lokus Kecamatan
Paloh
d. Kawasan Agrobisnis Dan Wisata Dengan Lokus
Kecamatan Sambas, Sajad Dan Sejangkung
e. Kawasan Perdesaan Berbasis Perhutanan Sosial
Dengan Lokus Kecamatan Paloh Dan Sajingan
f. Kawasan Perdesaan Agrotek Tekarang Dengan
Lokus Kecamatan Tekarang
g. Kawasan Berbasis Ekosistim Gambut Dengan Lokus
Kecamatan Jawai Dan Teluk Keramat
h. Kawasan Perdesaan Berbasis Perkebunan Dan
Transmigrasi Dengan Lokus Kecamatan Sajad,Subah,Sejangkung, Tebas, Sebawi Dan
Galing
Fokus Pengembangan Kawasan Perdesaan Berbasis Agroteknologi :
•
Sumberdaya
Manusia
•
Peningkatan
Produksi Dan Produktvitas Komoditas Unggulan (Padi)
•
Intensifikasi
Pertanian
•
Ekstensifikasi
Pertanian
•
Pengolahan
Komoditas Unggulan Untuk Siap Dipasarkan Dengan Kualitas Premium
• Peningkatan
Pemasaran Komoditas Unggulan
Kab. Sambas memiliki peluang besar terhadap pangsa pasar
seperti negara tetangga Malaysia, Kepri, maupun kabupaten lain yang ada di
Kalbar dalam membangun ekonomi berkelanjutan dengan sumberdaya yang telah ada
maupun yang akan dikembangkan.
Suriawan, S.ST, MT DP2KH DKP menyampaikan Kabupaten Sambas adalah salah satu Kabupaten yang terletak pada
bagian pantai barat paling utara dari wilayah propinsi
Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia, Memiliki
bentang alam yang sangat menarik yang terdiri Laut yang berbatas dengan Laut
Natuna, Malaysia, Cina Selatan, Pantai yang panjang 63 km terdapat dipaloh,
terdapat 5 pulau di laut dan 8 pulau di
pedalaman serta sungai dengan vegetasi Hutan Mangrove, kemudian bagian daratan
berbatasan pegunungan dengan aliran air sungai yang bersih di sajingan besar. Dengan
adanya potensi sumber daya alam yang melimpah ini membuka peluang
pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir, dataran rendah dan dataran tinggi baik itu sektor
perikanan laut, perikanan darat, wisata flora dan fauna serta keanekaragaman
hayati dan ekosistem. DKP Sambas dalam hal ini juga sudah membuat terobosan
dengan beberapa program untuk mendukung ekonomi masyarakat dengan meningkatkan
kapasitas kelembagaan melaui pelatihan-pelatihan, usaha penangkapan ikan, penangkapan lobster, budidaya udang sistem microbuble, budidaya ikan laut dan tawar, tambak garam, pengembangan wisata mangrove dan wisata
pulau serta serta penumbuhan kawasan wisata baru.
Materi lokakarya juga di sampaikan oleh Uray Rukhiyat UPT
KPH Sambas, Sistem pengelolaan hutan
lestari dalam kawasan hutan negara atau
hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat
hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, upaya
meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat setempat untuk mendapatkan
manfaatkan sumberdaya hutan secara optimal
melalui pengembangan kapasitas dan pemberian akses dalam rangka
peningkatan kesejahteraan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya hak pengelolaan
kawasan hutan bagi masyarakat tentunya di butuhkan sarana dan prasarana
penunjang kegiatan dengan tidak mengubah status dan fungsi kawasan, bukan hak kepemilikan tapi hak mengelola, tidak dapat dipindahtangankan/diagunkan, apalagi
dengan jangka waktu perijinan sampai 35 tahun dan dapat diperpanjang. Lokasi perhutanan
sosial yang sudah mendapatkan perijinan
seperti : Hutan Desa terdiri dari HPHD SEBUBUS Kec. Paloh seluas ± 5.855 Ha, HPHD
KALIAU Kec. Sajingan Besar seluas ± 1.785 Ha, HPHD SANATAB Kec. Sajingan Besar
± 3.922 Ha, HPHD
SANTABAN Kec. Sajingan Besar ± 1.319 Ha dengan jumlah total ± 12.881 Ha. HUTAN KEMASYARAKATAN (HKm) terdiri dari : HKm “PERINTIS KALIAU” Desa
Kaliau Kec.Sajingan Besar seluas 1120 Ha, HKm “60 PAGE WARIS” Desa Sanatab kec. Sajingan Besar seluas 255 Ha, HKm “RIMBA
LESTARI” Desa Sebubus Kec. Paloh seluas 625 Ha dengan jumlah total ± 2.000 Ha. HUTAN TANAMAN RAKYAT (HTR) : KTH HTR. PERASAK Desa Sebubus Kec. Paloh seluas ± 892 Ha. Sedangkan Usulan PS Tahap
Pengusulan/Verifikasi terdiri dari : HKm “MAYANG
KARANDO” Desa Santaban Kec.Sajingan Besar, HKm Tri Mandayan Kec. Teluk Keramat HKm Sekura Kec. Teluk
Keramat, HKm
Sungai Baru Kec. Teluk Keramat, HD BERLIMANG Kec. Teluk Keramat, HD LELA Kec. Teluk Keramat, HD SUNGAI KUMPAI Kec. Teluk
Keramat, HD
SEMANGA’ Kec. Sejangkung, HD BUKIT SIGOLER Kec. Tebas, HD SALATIGA Kec. Salatiga.
Untuk mempercepat proses pengembangan dan
pembangunan di lokasi perhutanan sosial diperlukan sinergisitas dengan Pemda
Sambas, OPD ruang lingkup Sambas yang dapat mengarahkan program-program
kegiatan di wilayah kelola masyarakat.