Bagian I
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang hakiki dan pemenuhan kebutuhan pangan harus dilaksanakan secara adil dan merata berdasarkan kemandirian dan tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat seperti yang diamanatkan oleh UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan. Upaya pemenuhan kebutuhan pangan harus terus dilakukan mengingat peran pangan sangat strategis, yaitu terkait dengan pengembangan kualitas sumber daya manusia, ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional sehingga ketersediaanya harus dalam
jumlah yang cukup, bergizi, seimbang, merata dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang hakiki dan pemenuhan kebutuhan pangan harus dilaksanakan secara adil dan merata berdasarkan kemandirian dan tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat seperti yang diamanatkan oleh UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan. Upaya pemenuhan kebutuhan pangan harus terus dilakukan mengingat peran pangan sangat strategis, yaitu terkait dengan pengembangan kualitas sumber daya manusia, ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional sehingga ketersediaanya harus dalam
jumlah yang cukup, bergizi, seimbang, merata dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Saat ini jumlah penduduk
Indonesia telah mencapai lebih dari 252 juta jiwa yang mengakibatkan kebutuhan
pangan terus meningkat, pemenuhan kebutuhan pangan bagi penduduk di seluruh
wilayah pada setiap saat sesuai dengan pola makan dan keinginan bukanlah
pekerjaan yang mudah karena pada saat ini fakta menunjukkan bahwa pangan pokok
penduduk Indonesia bertumpu pada satu sumber
karbohidrat yang dapat melemahkan ketahanan pangan dan menghadapi kesulitan dalam pengadaannya. Masalah pangan dalam negeri tidak lepas dari beras dan terigu yang ternyata terigu lebih adoptif daripada pangan domestik seperti gaplek, beras jagung, sagu atau ubijalar, meskipun di beberapa daerah penduduk masih mengkonsumsi pangan tradisional tersebut.
karbohidrat yang dapat melemahkan ketahanan pangan dan menghadapi kesulitan dalam pengadaannya. Masalah pangan dalam negeri tidak lepas dari beras dan terigu yang ternyata terigu lebih adoptif daripada pangan domestik seperti gaplek, beras jagung, sagu atau ubijalar, meskipun di beberapa daerah penduduk masih mengkonsumsi pangan tradisional tersebut.
Potensi sumber daya wilayah
dan sumberdaya alam yang dimiliki Indonesia memberikan sumber pangan yang
beragam, baik bahan pangan sumber karbohidrat, protein maupun lemak sehingga
strategi pengembangan pangan
perlu diarahkan pada potensi sumberdaya wilayah dan sumber pangan spesifik. Indonesia sebagai negara kepulauan terbanyak di dunia memiliki 13,466 pulau dengan garis pantai sepanjang 99,093 kilometer terpanjang nomor dua terpanjang didunia setelah Kanada dengan memiliki potensi sumberdaya pesisir dan lautan yang sangat besar.
perlu diarahkan pada potensi sumberdaya wilayah dan sumber pangan spesifik. Indonesia sebagai negara kepulauan terbanyak di dunia memiliki 13,466 pulau dengan garis pantai sepanjang 99,093 kilometer terpanjang nomor dua terpanjang didunia setelah Kanada dengan memiliki potensi sumberdaya pesisir dan lautan yang sangat besar.
Belum banyak pengetahuan tentang potensi dan manfaat mangrove sebagai sumber pangan, dari hasil beberapa penelitian yang dilakukan bahwa masyarakat telah memanfaatkan buah mangrove
untuk dimakan terutama jenis Bruguiera gymnorrhiza yang buahnya dibuat tepung dan diolah menjadi kue. Penduduk yang tinggal di daerah pesisir pantai atau sekitar hutan mangrove seperti di Muara Angke Jakarta dan teluk Balikpapan secara tradisional juga telah mengkonsumsi beberapa jenis buah mangrove sebagai sayuran, seperti Rhizopora mucronata, Acrosticum aerum (kerakas) dan Sesbania grandiflora (turi). Bruguiera gymnorrhiza yang biasa disebut Lindur atau tumok dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan nasi sedangkan buah Avicennia alba (api-api) dapat diolah menjadi keripik dan kue. Buah Sonneratia alba (pedada) diolah menjadi sirup, dodol, selai dan permen. Begitu pula di sebagian wilayah Timor barat, Flores, Sumba, Sabu dan Alor, masyarakat menggunakan buah mangrove ini sebagai pengganti beras dan jagung pada waktu terjadi krisis pangan. Masyarakat di kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, sudah terbiasa mengkonsumsi buah mangrove dan kacang hutan sebagai pangan lokal pada waktu tertentu.
Kecamatan Paloh
Kabupaten Sambas sebagai daerah pesisir yang memiliki hutan mangroveyang cukup
luas namun potensi ini belum termanfaatkan dengan baik selama ini, pada tahun
2016 ini baru diperkenalkan berbagai macam olahan buah mangrove dengan
pelatihan melalui Pogram Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) dari
Kementrian KKP dan Pelaksana kegiatan DKP Kab. Sambas bersama Tim Teknis SKPD
Sambas ditiga Desa yaitu Sebubus, Nibung dan Malek menunjukkan hasil yang baik.
Walaupun masih tergolong baru Alhamdulilah Kelompok Masyarakat Pesisir (KMP)
bentukan PKPT ini yang diberi nama “Gerambang Lestari” yang diketuai oleh Ibu
Wajjah di Dusun Jeruju Desa Sebubus sudah dapat memproduksi olahan buah mangrove
seperti Buah Sonneratia jenis ovata yang terdapat didaerah ini dibuat sirup,
minuman segar yang dikemas menggunakan gelas plastik, dodol, selai dll serta
sudah dipasarkan terutama di lokasi ecowisata mangrove. Bersambung..........