Monday, November 25, 2013

LOBANG MULAI TERTUTUP

Oleh : Darmawan
Masyarakat Desa Sebubus Kecamatan Paloh Merasa Lega ditahun 2013 ini lobang-lobang yang ada dijalan kini mulai tertutup, walaupun masih dalam tahap pengerjaan mudah-mudahan dapat sampai ke merbau sehingga masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan yang telah lama dinanti.

Jalan Penuh lobang ini dibangun sejak zaman Pak Harto, merupakan akses yang sangat penting karna menghuhubungkan jalur menuju daerah perbatasan. Semoga Program Pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah untuk perbatasan sesuai dan tepat sasaran.      

RESTOCKING BENIH IKAN DISUNGAI PALOH

Oleh : Darmawan
Sungai paloh miliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan dalam bidang perikanan, baik perikanan air asin, payau dan tawar.  Restocking adalah Kegiatan berupa penebaran benih ikan dengan jenis ikan jelawat disungai bemban salah satu anak sungai Paloh yang berada di Desa Sebubus Kecamatan Paloh.

Kegiatan ini dilaksanakan pada (24/11) oleh Pak Budi Kabid Nelayan Tangkap, Isnul, Heru, M.Nopianto dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sambas beserta Junaidi HNSI Kec.Paloh  dan Dua Kelompok Nelayan Desa Sebubus Pesisir Mutusan, Sumber Rejeki.

Adapun benih ikan jelawat yang ditebar sebanyak 290.000 ekor, begitu dilepas ikan bergerak dengan lincah langsung bisa beradaptasi dengan lingkungan yang baru dengan tidak mengalami stres. Hasil dari Restocking ini akan dilihat setahun kedepan, jika berhasil maka akan menabur benih ikan dengan jenis yang lain.


Dengan adanya kegiatan ini akan menambah jumlah jenis ikan yang ada disungai paloh yang tentunya dapat memberikan dampak positif pada peningkatan hasil nelayan, dan disela-sela kegiatan juga memberikan bantuan kepada masyarakat Sungai tengah berupa dua buah perahu fiber.

Kerjasama Pemerintah maupun masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga aliran sungai agar tidak tercemar dan memperhatikan alat tangkap yang digunakan harus ramah lingkungan sehingga tidak merusak habitat ikan yang ada sehingga populasi ikan selalu ada dan berkembang sampai anak cucu kita nanti.         

Tuesday, November 19, 2013

PASAK BUMI BUATANKU

OLeh : Darmawan
Pasak Bumi adalah hasil hutan non kayu yang masih banyak dijumpai ditempatku paloh, karena hasiatnya yang sudah terkenal untuk kesehatan.
Sebagai salah satu tempat penghasil pasak bumi ini tentunya memiliki nilai ekonomis yang menjanjikan. Khusus ditempatku selain dijual dalam bentuk bahan mentah sekarang sudah membuat dalam bentuk seperti gelas termasuk diriku yang sudah mulai mencoba walaupun sementara ini untuk dipakai pribadi dan tidak menutup kemungkinan kedepan untuk cendramata jika orang-orang berkunjung ke Paloh.
Untuk hasil kreasi dari pasak bumi jangan salah pilih, ada jenis kayu ditempatku yang namanya empaik rasanya sama dengan rasa pasak bumi. Biasanya kayu ini dibuat untuk gagang parang/pisau.         

SELAMATKAN HUTAN PALOH

Oleh : Darmawan
Kecamatan Paloh dilihat dari letak geografis yang terdiri dari lautan dan daratan  mempunyai peranan penting dalam menjaga keseimbangan alam, apalagi termasuk salah satu daerah di Kabupaten Sambas yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia yang meiliki berbagai macam keanekaragaman sumber daya hayati dan ekosistemnya.

Secara Topografi Paloh terdiri atas kawasan Area Penggugunaan Lain (APL), Hutan Lindung, Hutan Produksi (HP) dan Taman Wisata Alam (TWA) Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provisi KALBAR adalah dengan SK. Menhutbun No. 259/kpts-II/2000 pada tanggal 23 Agustus Tahun 2000. Hutan Lindung Bakau 7.720 Ha, Hutan Lindung 22.479 Ha, TWA 25.558 Ha, HP 30.300 Ha. 

Dengan adanya penetapan kawasan ini dimaksud untuk melindungi hutan, satwa maupun tumbuhan langka yang ada di Paloh namun melihat kondisi pada saat ini maraknya pembukaan lahan untuk perkebunan di hutan kawasan yang sudah sampai dipesisir pantai, bahkan terjadinya penjualan lahan kawasan oleh orang-orang tertentu untuk keuntungan pribadi.

Sebagai salah satu contoh yang banyak menghabiskan hutan adalah perkebunan sawit yang semakin marak, lahan yang dibeli dihutan kawasan sampai ratusan hektar dan tak tanggung-tanggung dengan mendatangkan alat berat. 

Jika sudah puluhan sampai ratusan hektar bukan lagi pengelolaan secara pribadi namun perusahaan, dan ada lagi yang mengatas namakan masyarakat melalui Koperasi yang pengelolaan lahan untuk sawit di hutan kawasan . Nah disinilah letak permainan si pembeli dan penjual dengan melengkapi Surat Pernyataan Tanah di hutan kawasan yang secara hukum tidak di benarkan. 

Dengan hilangnya hutan tentunya memiliki dampak ancaman yang sangat besar bagi ekosistem yang ada seperti hilangnya berbagai jenis tumbuhan langka, burung, bekantan bahkan penyu  juga ikut terancam dan satwa lainnya. Satwa yang berpindah  tentunya mencari daerah baru yang lebih  aman yaitu ke hutan Negeri Tetangga akibat hutan tempat asalnya sudah tidak aman lagi, begitu ruginya daerah  kita jika sampai kehilangan. 

Dalam hal ini sebelum terjadinya kerusakan yang lebih parah perlu kerjasama untuk mengantisifasi dan mencari solusi baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan dan  Desa  maupun Masyarakat, serta Lembaga lingkungan Dunia yang ada dipaloh dan lembaga setempat yang peduli terhadap lingkungan sebab jika tidak segera diatsai yang akan menanggung akibat dari dampak lingkungan ini adalah kita semua. 

Dan ingatlah Al-Qur’an Surah Ar-Rum Ayat 41 : Telah tampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan oleh perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari ( akibat ) perbuatan mereka, Agar mereka kembali ( kejalan yang benar )