|
Anong sedang menggali sarang tukik |
Oleh : Darmawan
Anong salah satu anggota WWF Kalbar yang berdomisili di Dusun Setingga Desa Sebubus Kecamatan Paloh hari ini tanggal 22 Nopember 2012 sedang menjalani sidang pertama dalam kasus perkelahian dan di dampingi oleh pengacara dari pihak WWF, awal mulanya peristiwa ini terjadi pada tanggal 8 Agustus 2012 di pantai konservasi penyu di sui ubah.
Saudara anong bersama dengan anggota POKMASWAS sedang mengadakan monitoring penyu, ketika itu melihat ada yang mencurigakan seperti ada yang mau mengambil telur penyu.
Hal ini sudah beberapakali terjadi hanya pelaku tidak di temukan di lokasi sarang telur yang hilang, dan pada malam hari itu tak di sangka-sangka bertemu dengan dua orang pemuda yang sedang berada di lokasi dengan membawa kayu sebagai alat untuk menusuk sarang dan biasanya track penyu naik sudah dihapus hal ini untuk mengelabui petugas monitoring seolah-olah penyu tidak ada naik ke pantai.
Disaat itulah terjadi dialok antara anong cs dengan kedua pemuda itu, dan ternyata setelah di tanyai secara baik-baik malah menjawab dengan nada acuh tak acuh pada saat mau di foto malah mendorong. Tak terasa suasana semakin memanas tak terkendali terjadilah dorong-mendorong secara replek anong mengayunkan tangan yang sedang memegang kamera foto dan terjadilah peristiwa luka di kepala salah seorang pemuda tadi.
Dengan rasa bertanggung jawab pemuda tadi di bawa bersama kawan-kawan WWF untuk di obati di pos libas Temajuk, dalam proses pengobatan ini terjadi dialok antara danton libas dan pemuda ini dan mengakui kesalahannya serta meminta maaf kepada saudara anong, namun setelah pulang ke rumah orang tua pemuda tadi tidak terima keponakannya di perlakukan seperti ini dan ternyata beliau adalah seorang TNI AD.
Pihak WWF sudah berusaha secara baik-baiknya untuk menyelesaikan masalah ini, sudah beberapakali menjumpai beliau ternyata malah marah-marah dan melaporkan ke pihak berwajib. Ada kata-kata yang sering terdengar adalah penyu bukan punya siapa-siapa tapi punya Tuhan, jika demikaian untuk apa UU di buat Pemerintah dalam hal pelestarian penyu dan yang lainnya.
Perjuangan untuk menyelamatkan lingkungan dan hewan yang sudah langka memang berat namun jika tidak di laksanakan apa akan terjadinya, untuk saudara anong harus sabar dan tabah dalam menjalani proses ini. Kami pencinta lingkungan yang ada di paloh selalu mendukung dan mendo"akanmu.