Oleh : Darmawan
Kawasan hutan adalah wilayah
tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan
keberadaanya sebagai hutan tetap, kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor desa
sebubus pada tanggal 30 mei 2012.
Materi ini disampaikan oleh Khazarudin Kabid
penatagunaan, pemanfaatan kawasan dan pengembangan sumber daya masyarakat dari
dinas Kehutanan Kabupaten Sambas dan dihadiri pula dari Tim Exspedisi Khatulistiwa,Sekcam paloh, Kades Sebubus, Kadus Desa sebubus,tokoh masyarakat dan ormas.
Dalam sosialisasi ini
banyak sekali penjelasan tentang kawasan yang selama ini masyarakat tidak tau
persis batas-batas wilayah hutan yang boleh maupun tidak boleh untuk dikelola,
karena jika tidak pembukaan lahan terus terjadi dan hal ini harus disinergiskan
dengan keadaan masyarakat setempat supaya tidak ada lagi kesalah pahaman
tentang kawasan.
Sementara hutan yang ada di Negara tetangga masih sangat baik terjaga
sementara di daerah kita hutannya harus exstra penjagaan dan perawatannya ini
dikarenakan ada segelintir orang yang tidak bertanggung jawab membabat hutan
dengan alasan perut harus diisi.
Sementara itu hutan konservasi TWA, hutan
lindung, hutan produksi maupun peraturan yang belaku dimana suatu ketetapan
juga harus berdampak positif untuk masyarakat dalam pemanfaatan kawasan hutan.
Suasana menjadi hidup ketika ada tanya jawab, seperti masyarakat yang membuka
lahan lebih dahulu dari penetapan lahan tersebut menjadi kawasan dan suatu
tempat yang sudah menjadi pemukiman penduduk padahal berada dalam kawasan.
Begitu juga mengenai tempat wisata yang berada di kawasan TWA yang belum nampak
manfaatnya untuk masyarakat sekitar, maupun patok-patok yang dipasang di
sekitar pemukiman penduduk tanpa melibatkan aparat desa maupun masyarakat setempat
sehingga menimbulkan kerancuan. Dengan adanya kegiatan ini dinas kehutanan
membuka komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat, bagaimana mencari jalan
keluar yang terbaik jika dalam kegiatan sehari-hari ada yang berkecimpung di
kawasan hutan dan mengambil manfaat dari kawasan tersebut.
No comments:
Post a Comment