Sambas, Kalimantan Barat – Hari ini, 8 November 2019, lebih kurang 60 peserta yang terdiri atas perwakilan dari
pemerintah, industri, kepala desa, dan Lembaga Pengelola Hutan Desa
(LPHD) bertemu di Kota Sambas untuk menindaklanjuti hasil lokakarya
multipihak sebelumnya pada Bulan Agustus. Perhutanan Sosial menjadi salah satu cara
pendekatan yang efektif untuk mendorong implementasi multipihak di
Lanskap Sambas sekaligus membuka peluang peningkatan Lokakarya multipihak dan pameran produk perhutanan sosial ini
diinisiasi oleh pemerintah Kabupaten Sambas dengan dukungan dari Program Lanskap Aidenvironment Asia di Kabupaten Sambas dan Musim Mas.
perekonomian masyarakat
perdesaan. Selain forum multipihak, pameran produk-produk perhutanan sosial pada
tanggal 8 – 10 November diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas.Forum multipihak sebelumnya yang diadakan di kantor Bappeda Kabupaten Sambas pada tanggal 7 Agustus 2019 telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting, diantaranya perlunya upaya membangun kolaborasi dan sinergisitas multipihak dalam pembangunan kawasan dan pengelolaan kawasan hutan, serta kawasan perdesaan khususnya yang terletak di landskap Sambas. Terkait pengelolaan kawasan hutan dan perdesaan, salah satu program yang diunggulkan adalah Perhutanan Sosial karena sesuai dengan karakter geografis dan potensi sumber daya alam di kabupaten tersebut. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan sektor penyumbang terbesar bagi PRDB Kabupaten Sambas di tahun 2016, yaitu sebesar 32,69% (Rencana Kerja Pembangunan Daerah, 2018).Wilayah Lanskap Sambas meliputi kawasan seluas kurang lebih 6.717 km2 yang terdiri atas kawasan hutan produksi, hutan lindung, hutan konservasi, lahan gambut, dan kawasan pedesaan. Secara administratif lanskap ini membentang di hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas. Kawasan hutan Sambas yang sudah mendapatkan ijin Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berada di dua kecamatan perbatasan seperti di Kecamatan Paloh yang terdiri dari Hutan Desa Sebubus luas ± 5.855 Ha, Hutan Kemasyarakatan Sebubus ± 625 Ha dan Hutan Tanaman Rakyat Sebubus ± 892 Ha, dan di kecamatan Sajingan Besar yang terdiri dari Hutan Desa Santaban ± 1.319 Ha, Hutan Desa Sanatab ± 3.922 Ha, HKm Sanatab ± 255 Ha,
Berdasarkan
anasilis spasial yang dilakukan oleh Aidenvironment sampai dengan tahun 2019, bahwa luas kelapa sawit tertanam di
Kabupaten Sambas sekitar 121.969 hektar terdiri dari 63.166 (52%) hektar
tutupan kelapa sawit didalam HGU perusahaan perkebunan, 8.393 (7%) sawit tertanam yang sudah memiliki
legalitas berupa sertifikat hak milik yang dikelola oleh masyarakat dan 50.410
(41%) merupakan sawit tertanam yang
berada diluar HGU yang belum memiliki legalitas termasuk didalamnya secara
indikatif merupakan kebun yang di kelola oleh petani. Dengan
demikian aspek legal menjadi perhatian khusus dalam praktek pengelolaan perkebunan kelapa
sawit yang berkelanjutan dan
juga merupakan peluang sebagai pendapatan Daerah melaui Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk itu Aidenvironment mendukung upaya
program legalisasi lahan petani melalui skema TORA maupun legalisasi aset
sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Selain itu juga kedepan secara kolaborasi dengan pihak swasta dan juga Pemerintah
Daerah akan melakukan
pemberdayaan terhadap petani kelapa sawit untuk
optimalisasi dalam peningkatan produtivitas, akses pasar dan pendanaan,
sehingga kedepan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dapat terintegrasi kedalam
pengelolaan lanskap yang produktif dan lestari.
Hutan (KPH), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi III Skw, Camat, perusahaan perkebunan, pemerintah desa, lembaga pengelola hutan desa dan LSM yang banyak bekerja pada isu pengelolaan lanskap.
yang berkontribusi untuk membantu masyarakat sekitar. Penggalian manfaat seperti pariwisata, orang belum banyak melirik pariwisata padahal sangat luar biasa. Perlu adanya kolaborasi dengan semua pihak dari berbagai stake holder. Hasil kegiatan ini kita akan melihat potensi yang selama ini tidak diketahui maka dari itu manfaatkan ilmu ini dengan sebaik - baiknya. Kita memiliki sektor kehutanan yang sangat bermanfaat sehingga harus dikelola sangat serius
dan dapat melihat kesuksesan yang memberikan manfaat kepada setiap masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Sambas nomor 48 Tahun 2017 tentang Penetapan Pembangunan Kawasan Pedesaan dan Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional di Kabupaten Sambas.
tanggung jawab mengelola sumber daya alam secara lestari dapat dilakukan secara kolaboratif dan manfaatnya juga dirasakan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di dalam lanskap tersebut”. Musim Mas, sebagai salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Sambas menyadari pentingnya pendekatan kolaboratif ini. Olivier Tichit, Director of Sustainable Supply Chain di Musim Mas, mengatakan “Lewat pendekatan
lanskap, sektor swasta dapat berperan lebih aktif mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Lanskap Sambas, bersama-sama dengan para pemangku kepentingan yang lain termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Musim Mas mendukung forum multipihak kali ini lewat keterlibatan aktif dan lewat upaya melibatkan perusahaan-perusahaan lain di Lanskap Sambas”
Dinas Pariwisata, SIMEA, Koperasi Rantai Mawar, Dinar Project, Insanak Galeri, serta produk dari perhutanan sosial Ketapang. Selain itu ada juga promosi wisata dari Dinas Pariwisata dan pengenalan tentang perikanan dan ternak dari DKP Perternakan dan Kesehatan Hewan. Disela-sela kegiatan ini Wakil Bupati Hj. Hairiah, SH, MH. Juga menyampaiakan kegiatan ini sangat bagus, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas mengapresiasi yang menlinkkan program-program yang ada di Kab. Sambas terutama tentang lingkungan dan pelestarian terhadap hutan lanskap kehutanan yang berhubungan dengan nilai-nilai di komunitas digali sedemikian rupa sehingga pemanfaatannya sangat jelas, misalnya masyarakat punya hutan kemudian hutan itu memberikan kontribusi apa saja kepada masyarakat. Mereka diberdayakan melalui budidaya lebah, pertanian, perikanan, peternakan dan kegiatan lainnya yang memberikan kehidupan berkesinambungan mempunyai nilai ekonomi dan disisi lain hutan tetap terjaga dan terpelihara. Dalam hubungan investasi bagaimana kolaborasi antara perusahaan-perusahaan yang ada dengan masyarakat bisa memberikan manfaat secara nyata, bagaimana perkebunan sawit tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan perubahan yang signifikan terhadap suatu wilayah. Untuk itu kehadiran lembaga-lembaga pendamping sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga secara SDM merekasemakin meningkat kemudian ditambah dari pemnafaatan SDA memberikan nilai ekonomis. Untuk di Aruk sendiri dibangun pasar modern oleh Pemerintah Pusat yang dilengkapi sarana dan prasarana dalam komplek PLBN di perbatasan akan timbul interprenuer-interprenuer baru yang akan mengisi pasar dengan produk-produk UMKM yang merupakan hasil dari karya masyarakat sambas atau masyarakat setempat sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup mengingat wilayah ini menjadi wilayah transaksi internasional. Dan diharapkan juga dari pemerintah indonesia, khususnya kementerian pariwisata dapat membangun pariwisata alam yang ada didaerah perbatasan ini seperti Air Terjun Riam Merasap, Pemandian Sungai Bandong dan lain-lain berupa sarana dan prasarana dimana daerah ini masih banyak yang belum .
Sesuai rekomendasi
dari lokakarya multipihak sebelumnya, maka lokakarya kali ini bertujuan untuk
semakin memperkuat kolaborasi dan sinergisitas multipihak dalam pembangunan
kawasan dan pengelolaan kawasan hutan, serta kawasan perdesaan khususnya yang
terletak di landskap Sambas, dan akan diikuti oleh perwakilan dari berbagai
pemangku kepentingan seperti Wakil Bupati Sambas,
PLBN Aruk, DPD HPI Prov Kalbar, Disparpora Prov. Kalbar,
dan SKPD Sambas Bappeda, Dinsos PMD,
Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas
Kumindag, Dinas Pariwisata, ATR
BPN, Kesatuan
Pengelolaan Hutan (KPH), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi III Skw, Camat, perusahaan perkebunan, pemerintah desa, lembaga pengelola hutan desa dan LSM yang banyak bekerja pada isu pengelolaan lanskap.
Wakil Bupati Sambas, Hj. Hairiah, SH, MH. dalam sambutannya Beliau menyampaikan Visi dan Misi Kabupaten Sambas yaitu
Akhlakul Karimah ( akhlak yang baik ), Unggul dan Sejahtera, serta cinta
terhadap sesama manusia
dan lingkungan.
Dalam hal ini diwilayah perbatasan bisa mengambil manfaat lingkungan
untuk keberlangsungan hidup kedepan terutama dalam hal perekonomian masyarakat
perbatasan. Dengan pemberdayaan yang baik akan menciptakan suasana yg baik
sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan sumber manusia
unggul ada di Kabupaten Sambas. Investasi yang ada di Kabupaten sambas, salah
satunya kelapa sawit yang berkontribusi untuk membantu masyarakat sekitar. Penggalian manfaat seperti pariwisata, orang belum banyak melirik pariwisata padahal sangat luar biasa. Perlu adanya kolaborasi dengan semua pihak dari berbagai stake holder. Hasil kegiatan ini kita akan melihat potensi yang selama ini tidak diketahui maka dari itu manfaatkan ilmu ini dengan sebaik - baiknya. Kita memiliki sektor kehutanan yang sangat bermanfaat sehingga harus dikelola sangat serius
dan dapat melihat kesuksesan yang memberikan manfaat kepada setiap masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Sambas nomor 48 Tahun 2017 tentang Penetapan Pembangunan Kawasan Pedesaan dan Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional di Kabupaten Sambas.
Marius Gunawan, Senior Landscape Program Manager
di Aidenvironment Asia, menyampaikan ”Aidenvironment sebagai
organisasi non
pemerintah turut mendorong pembangunan berkelanjutan di Lanskap Sambas lewat
beberapa pendekatan, yaitu dengan pendekatan Corporate Sustainability Program
(CSP) untuk mendorong transformasi sektor swasta kearah bisnis yang mematuhi
kaidah-kaidah berkelanjutan dalam kegiatan operasionalnya, dan dengan
pendekatan Lanscape/Lanskap untuk mendorong kolaborasi multipihak dalam skala
lanskap sehingga tanggung jawab mengelola sumber daya alam secara lestari dapat dilakukan secara kolaboratif dan manfaatnya juga dirasakan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di dalam lanskap tersebut”. Musim Mas, sebagai salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Sambas menyadari pentingnya pendekatan kolaboratif ini. Olivier Tichit, Director of Sustainable Supply Chain di Musim Mas, mengatakan “Lewat pendekatan
lanskap, sektor swasta dapat berperan lebih aktif mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Lanskap Sambas, bersama-sama dengan para pemangku kepentingan yang lain termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Musim Mas mendukung forum multipihak kali ini lewat keterlibatan aktif dan lewat upaya melibatkan perusahaan-perusahaan lain di Lanskap Sambas”
Marius Gunawan,
Senior Landscape Program Manager di Aidenvironment Asia, menambahkan
“Selain
kegiatan lokakarya mutipihak, akan diadakan juga pameran produk-produk hasil
kegiatan Perhutanan Sosial masyarakat. Dengan letak geografis Kabupaten Sambas
yang langsung berbatasan dengan Sarawak (Malaysia), maka lewat pameran ini,
diharapkan dapat memberikan rasa bangga dan percaya diri pada masyarakat
terhadap pencapaian lewat program ini, sekaligus memperluas jejaring dan akses
pasar bagi produk-produk tersebut sampai ke negara tetangga”. Terkait pameran yang dilaksanan di pasar PLBN Aruk, kegiatan ini juga
di dukung oleh Dinas Kumindag Sambas, Dinas Pariwisata, SIMEA, Koperasi Rantai Mawar, Dinar Project, Insanak Galeri, serta produk dari perhutanan sosial Ketapang. Selain itu ada juga promosi wisata dari Dinas Pariwisata dan pengenalan tentang perikanan dan ternak dari DKP Perternakan dan Kesehatan Hewan. Disela-sela kegiatan ini Wakil Bupati Hj. Hairiah, SH, MH. Juga menyampaiakan kegiatan ini sangat bagus, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas mengapresiasi yang menlinkkan program-program yang ada di Kab. Sambas terutama tentang lingkungan dan pelestarian terhadap hutan lanskap kehutanan yang berhubungan dengan nilai-nilai di komunitas digali sedemikian rupa sehingga pemanfaatannya sangat jelas, misalnya masyarakat punya hutan kemudian hutan itu memberikan kontribusi apa saja kepada masyarakat. Mereka diberdayakan melalui budidaya lebah, pertanian, perikanan, peternakan dan kegiatan lainnya yang memberikan kehidupan berkesinambungan mempunyai nilai ekonomi dan disisi lain hutan tetap terjaga dan terpelihara. Dalam hubungan investasi bagaimana kolaborasi antara perusahaan-perusahaan yang ada dengan masyarakat bisa memberikan manfaat secara nyata, bagaimana perkebunan sawit tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan perubahan yang signifikan terhadap suatu wilayah. Untuk itu kehadiran lembaga-lembaga pendamping sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga secara SDM merekasemakin meningkat kemudian ditambah dari pemnafaatan SDA memberikan nilai ekonomis. Untuk di Aruk sendiri dibangun pasar modern oleh Pemerintah Pusat yang dilengkapi sarana dan prasarana dalam komplek PLBN di perbatasan akan timbul interprenuer-interprenuer baru yang akan mengisi pasar dengan produk-produk UMKM yang merupakan hasil dari karya masyarakat sambas atau masyarakat setempat sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup mengingat wilayah ini menjadi wilayah transaksi internasional. Dan diharapkan juga dari pemerintah indonesia, khususnya kementerian pariwisata dapat membangun pariwisata alam yang ada didaerah perbatasan ini seperti Air Terjun Riam Merasap, Pemandian Sungai Bandong dan lain-lain berupa sarana dan prasarana dimana daerah ini masih banyak yang belum .