Monday, April 7, 2014

PALOH UTARA NENANTI MUNCULNYA DPRD BARU

Oleh : Darmaone
Pemilihan Legislatif sebentar lagi akan dimulai,  Paloh salah satu Kecamatan di Kabupaten Sambas  dilihat dari sejarah sebelumnya memiliki beberapa orang dewan dari paloh utara yang sewaktu itu masih dengan sistem nomor urut.

Namun dengan adanya perubahan peraturan yang sekarang menggunakan sistem suara terbanyak pada tahun 2009 yang lalu hanya memiliki satu dewan yang berada di Paloh selatan. Jika dilihat dari jumlah pemilih saat ini sekecamatan Paloh berjumlah 18911 dan khususnya di Desa Sebubus berjumlah 5652 seharusnya dengan jumlah pemilih yang ada bisa menciptakan beberapa orang dewan, namun  kekhawatiwaran yang terjadi adalah apakah di tahun 2014 ini bisa memiliki dewan.

Hal ini desebabkan beberapa faktor, yang pertama banyaknya calon yang ikut berkompetisi, Kedua suara banyak diambil oleh caleg dari luar sedapil dengan paloh yaitu dapil V, ketiga dengan sistem pencoblosan hanya menggunakan nomor dan nama kecuali untuk DPD itupun banyak yang tidak dikenal membuat orang-orang masih bingung.

Terpecahnya suara yang ada membuat para caleg dari Paloh harus bekerja keras dengan mencari suara tambahan dari luar bukan hanya mengharapkan suara dari desa masing-masing apakah sejarah akan terulang kembali hal ini akan dibuktikan pada (9/4) dan ini merupakan tolak ukur kedepan segala pembelajaran yang didapat untuk membuka mata hati, pemikiran bahwa perjuangan memerlukan persatuan dan kesatuan jika ingin memciptakan suatu keberhasilan bukan dengan berpecah belah.