Suatu perubahan akan berhasil harus dimulai dari diri sendiri dan mulai
dari yang kecil, tahap-demi tahap melangkah dengan suatu tekad dan keyakinan ap
yang sudah dimulai akan mendatangkan keberhasilan.
Kalilaek Paloh adalah adalah
organisasi masyarakat yang berada di Desa Sebubus Kecamatan Paloh kabupaten
Sambas sejak berdiri (10/10) tahun 2012 ini
berusaha membuat suatu kegiatan yang berguna dan bermanfaat dilingkungan
tempat mereka berada.
Tentunya agar tidak dianggap organisasi liar lembaga ini
melengkapi diri dengan Akta Notaris, Surat terdaftar di Kesbangpolinmas, NPWP
sebagai kelengkapan administrasi suatu organisasi. Saat ini Kalilaek Paloh
bergerak dibidang Perlinduhan Hutan, Satwa, dan tumbuhan yang ada dipesisir
laut, sungai dan darat Kecamatan Paloh.
Mengingat Potensi Sumber Daya Alam yang
besar seperti adanya Hutan, Manggrove, Tumbuhan, Bekantan serta berbagai
satwa endemik Paloh lainnya perlu adanya suatu
gerakan untuk melindungi.
Tidak hanya dibidang perlindungan mengingat kultur,
sosial budaya yang ada dimasyarakat perlu juga dikembangkan seperti dibidang
pendidikan baik formal maupun non formal berupa pelatihan keterampilan, pemuda
dan olah raga, seni budaya dan tak kalah pentingnya adalah pengembangan usaha
disektor pertanian,
perikanan, perkebunan, perterkan dan pariwisata karna paloh
memiliki wilayah yang berbatas dengan laut dan darat yang cukup luas.
Dengan
adanya potensi-potensi ini sangat perlu dikembangkan kedepan apalagi paloh
adalah salah satu daerah perbatasan dengan Negara Malaysia yang perlu
diperhatikan dari segi SDM.
Tentunya perlu ada kerjasama dan dukungan, baik dari Pemerintah maupun Ormas yang ada dikarenakan usia lembaga Kalilaek Paloh masih sangat muda dan masih banyak keterbatasan.
Tentunya perlu ada kerjasama dan dukungan, baik dari Pemerintah maupun Ormas yang ada dikarenakan usia lembaga Kalilaek Paloh masih sangat muda dan masih banyak keterbatasan.
Manggrove/Bakau |
Penanaman bibit karet untuk okulasi |
Tengkuyung Bakau |