Saturday, March 29, 2014

MENCARI SOLUSI DAMPAK PEMBANGUNAN TERHADAP LINGKUNGAN




     Kelompok pemantau bekantan kalilaek paloh adalah sebuah lembaga lokal dengan salah satu bidang kerjanya adalah perlindungan terhadap hutan, satwa dan tumbuhan langka yang ada di Kecamatan paloh kabupaten sambas, lembaga ini berusaha untuk bekerjasama dengan berbagai pihak dengan mengadakan acara ramah tamah dan mencari solusi dari dampak pembangunan terhadap lingkungan (24/3). Tamu undangan yang hadir pada acara tersebut dari Dinas Kehutanan Sambas, Dinas DKP Sambas, Badan Lingkungan Hidup Sambas, Bapedas Kapuas Pontianak, Muspika Paloh, Kamla, Bais, Kades Sebubus dan Tokoh Masyarakat.      
     Adapun presentasi yang dilakukan lembaga kalilaek paloh adalah melalui gambar, Paloh salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas yang berbatasan dengan Negara Malaysia, pada saat ini banyak diperhatikan dalam hal pembangunan infrastruktur. Mengingat daerah terdiri dari pesisir laut, sungai dan daratan yang memiliki banyak potensi sumber daya alam yang luar biasa seperti :
     1. Hutan dan gunung yang juga terdapat berbagai jenis satwa dan tumbuhan langka
     2. Laut terdapat terumbu karang, berbagai jenis ikan dan dipantai terdapat penyu
     3.`Manggrove sebagai penahan abrasi dan tempat berkembang biaknya berbagai jenis spesies   termasuk bekantan
     4. Sungai terdapat buaya, arwana dan berbagai jenis ikan lainnya 
    
     Dengan maraknya pembangunan yang ada seperti jalan, jembatan, pelabuhan, penimbunan menggunakan tanah/pasir, pembuatan rumah dan  perahu  nelayan tentunya banyak menggunakan bahan dasar dari kayu. Pembukaan tambak dan pembukaan lahan perkebunan secara besar-besaran di hutan HP, Lindung dan TWA oleh masyarakat perlu diantisifasi agar tidak terjadi konflik kedepan.

     Disatu sisi masyarakat sangat bersyukur daerahnya dibangun namun disisi lain juga harus memperhatikan dampak negatifnya seperti hilangnya hutan maupun manggrove  berarti terancam hilangnya berbagai satwa dan tumbuhan langka dan tidak ada tempat resapan air. Penebangan hutan kemudian dibakar serta penjualan hutan kawasan yang dibeli oleh pengusaha puluhan sampai ratusan hektar untuk penanaman sawit tanpa izin kemudian dibentuk koperasi yang mengatas namakan masyarakat untuk mengelabui.
    
     Untuk menjaga lingkungan serta keseimbangan ekosistem yang ada, Lembaga Kalilaek Paloh sangat mendukung adanya pelestarian hutan, satwa dan tumbuhan langka yang ada di Paloh.
     Mencari solusi tentang kawasan-kawasan yang sudah gundul dengan reboisasi dengan tanaman kayu-kayuan maupun buah-buahan, serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang bermukim disekitar hutan.

     Yang perlu diperhatikan juga ancaman hilangnya satwa dan tumbuhan di lokasi APL perlu dicarikan solusinya, pendekatan kemasyarakat dengan sosialisasi harus sering dilakukan. Adanya larangan tentunya harus ada solusi dan perlu adanya kerjasama serta dukungan dari berbagai pihak.

2.  Camat Paloh
     Setiap SKPD yang ada harus melihat langsung keadaan dilapangan sehingga informasi yang didapat lebih akurat dan bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan hutan kawasan seperti TWA menjadi tempat wisata termasuk melindungi satwa-satwa yang ada dipaloh, mereboisasi hutan digunung sebagai penyangga penyerapan air untuk masyarakat mengingat setiap musim panas air yang disalurkan melalui pipa ledeng dari gunung tidak mengalir airnya. Pak camat juga mengingatkan Tentang penjualan lahan yang tidak sesuai aturan kepada kepala desa jangan sembarangan membuatkan surat-menyurat.
    

3.  Dinas Kehutan Bidang Kawasan Kab. Sambas (Sarno)
     Menyikapi tentang jual beli lahan dihutan kawasan, memanfaatkan hasil hutan non kayu seperti getah, rotan, buah-buahan dan  jangan hanya mengharapkan hasil kayunya

4.  Bapedas Kapuas Pontianak (Heru)
     memaparkan Tugas dan Fungsi bapedas
     - Merehabilitasi hutan dan lahan             
     - Hutan Desa
     - Hutan Kemasyarakatan
    - Hutan Tanaman Rakyat
     - Memberikan pelatihan dan alat pengelolaan madu dan lain sebagainya


 5.  DKP Kabupaten Sambas ( Sriawan )
     - Paloh kaya akan keanekaragaman Hayati, Flora dan Fauna
     - Perlu dukungan masyarakat untu segera penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) menyangkut satwa-satwa langka penyu, pesut dan arwana
     - Membuat perencanaan zona peruntukan kawasan, zona pemanfaatan, zona inti untuk melindungi satwa

6.  LH Kabupaten Sambas (Apriadi )
     - Gambaran tupoksi LH yang menkoordinasikan tentang lingkungan hidup
     - Laporan masyarakat di BLH tentang lingkungan
     - Dampak lingkungan akibat pembangunan sesuai kadarnya, kecil, sedang, berat
     - Mohon bantuan WWF untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan lingkungan di pantai peneluran penyu
     - Meninjau kembali dengan adanya PT yang masuk kepaloh dari pekerjaan penebangan, pengangkutan, material dan sebagainya
     - Setiap Perkebunan sawit yang melebihi dari pengelolaan perorangan harus melengkapi dengan izin usaha

7.  WWF Program KALBAR (Drh. Dwi Suprapti)
     - Penurunan Penyu sangat drastis
     - Pantai Desa Sebubus menjadi Hot Spot peneluran penyu
     - Sekarang akses jalan kepantai sangat mudah
     - Harapan menutup jalan kecil menuju kepantai yang sudah ada, mereboisasi hutan vegetasi yang rusak serta mempertanyakan fungsi jalan-jalan kecil/gang yang dibuat kelokasi peneluran penyu sehingga memudahkan perburuan telur penyu
     - Mengajak kawan-kawan mensosialisasikan tentang penyu kemasyarakat sampai kedunia inter nasional
     - Mengadakan join patrol dengan pihak keamanan dan masyarakat 

Inti dari semua ini adalah apapun kegiatan atau program yang akan dilaksanakan tentunya membawa dampak manfaat kepada masyarakat sekitar dengan memberikan pencerahan tentang lingkungan yang ada  dan memanfatkannya dengan konsep hutan lestari.

No comments:

Post a Comment